Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan fungsi apartemen.

Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, telah menginstruksikan Satpol PP melakukan razia terhadap apartemen. Serta mendata para penghuni apartemen yang ada di Kota Bekasi.

Ia mengatakan, bahwa upaya memperketat pengawasan apartemen penting mengingat adanya potensi praktik penyalahgunaan apartemen. Seperti digunakan untuk aktivitas perzinahan, penyalahgunaan narkoba bahkan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

Berita Lainnya  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

“Kita sudah instruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan apartemen salah satunya melalui razia. Karena ada potensi penyalahgunaan fungsi apartemen,” katanya, Rabu, 8 Juli 2026.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran LGBT. Perihal ini, khususnya kepada generasi muda terutama anak sekolah.

Dalam melakukan upaya itu, Pemkot Bekasi menggandeng sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Termasuk mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Sosialisasi dan edukasi terhadap ancaman LGBT terus kita lakukan kepada masyarakat. Kita datang ke sekolah, ke pesantren termasuk menggandeng MUI dan mengoptimalkan Puspaga,” ujarnya.

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan, razia terhadap apartemen terus digencarkan. Satpol PP Kota Bekasi telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada pengelola apartemen.

Nesan juga menegaskan, bahwa Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi apartemen. Oleh karena itu Satpol PP telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada para pengelola apartemen di Kota Bekasi.

Himbauan tersebut meliputi, melarang anak di bawah umur menyewa apartemen, melarang pasangan selingkuh hingga pasangan yang terindikasi LGBT. Kemudian larangan membawa narkoba maupun senjata tajam.

Berita Lainnya  3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

“Kita sudah melakukan razia ke sejumlah apartemen belum lama ini. Bahkan kita sudah kumpulkan para pengelola apartemen di kantor kami, kurang lebih hingga tiga kali pertemuan,” katanya.***

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan