Kamis, Juli 9, 2026
spot_img

Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi memperketat pengawasan apartemen di Kota Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan fungsi apartemen.

Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, telah menginstruksikan Satpol PP melakukan razia terhadap apartemen. Serta mendata para penghuni apartemen yang ada di Kota Bekasi.

Ia mengatakan, bahwa upaya memperketat pengawasan apartemen penting mengingat adanya potensi praktik penyalahgunaan apartemen. Seperti digunakan untuk aktivitas perzinahan, penyalahgunaan narkoba bahkan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

Berita Lainnya  Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

“Kita sudah instruksikan Satpol PP untuk memperketat pengawasan apartemen salah satunya melalui razia. Karena ada potensi penyalahgunaan fungsi apartemen,” katanya, Rabu, 8 Juli 2026.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran LGBT. Perihal ini, khususnya kepada generasi muda terutama anak sekolah.

Dalam melakukan upaya itu, Pemkot Bekasi menggandeng sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Termasuk mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Sosialisasi dan edukasi terhadap ancaman LGBT terus kita lakukan kepada masyarakat. Kita datang ke sekolah, ke pesantren termasuk menggandeng MUI dan mengoptimalkan Puspaga,” ujarnya.

Berita Lainnya  Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : 'Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi'

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana mengatakan, razia terhadap apartemen terus digencarkan. Satpol PP Kota Bekasi telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada pengelola apartemen.

Nesan juga menegaskan, bahwa Satpol PP Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fungsi apartemen. Oleh karena itu Satpol PP telah mengeluarkan sejumlah himbauan kepada para pengelola apartemen di Kota Bekasi.

Himbauan tersebut meliputi, melarang anak di bawah umur menyewa apartemen, melarang pasangan selingkuh hingga pasangan yang terindikasi LGBT. Kemudian larangan membawa narkoba maupun senjata tajam.

Berita Lainnya  Imbas Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad', Bupati Purwakarta Diperiksa Kemendagri Selama 8 Jam

“Kita sudah melakukan razia ke sejumlah apartemen belum lama ini. Bahkan kita sudah kumpulkan para pengelola apartemen di kantor kami, kurang lebih hingga tiga kali pertemuan,” katanya.***

Sumber : rri.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Lokalisasi Tenda Biru Cibitung – Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

BEKASI - Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual anak di kawasan lokalisasi “Tenda Biru”, Cibitung, Bekasi. Para korban merupakan anak di...

Kejari Purwakarta Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal, ratusan gram berbagai jenis narkotika, hingga barang bukti kekerasan seksual. Barang...

Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menghadiri pembukaan Job Fair Kota Bekasi 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi...

Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

BEKASI - Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bekasi memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan