BANDUNG – Sambil menunggu sanksi yang akan diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), atas polemik lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ yang dinilai merendahkan perempuan.
Di depan KDM, Om Zein mengakui kekhilafannya dan sudah menghapus semua postingan lagu tersebut di akun media sosial miliknya.
Namun demikian, lantaran Om Zein sudah membuat kegaduhan, KDM pun tetap memberikan sanksi.
Sanksi tersebut yakni dimana Om Zein harus merenovasi rumah para janda alias single mom di Purwakarta sebanyak 10 orang. Dannrenovasi tersebut menggunakan uang pribadi Om Zein, bukan memakai APBD.
“Saya memberikan sanksi sosial, sanksi sosialnya adalah pak Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan,” kata KDM, dilansir dari Youtobe Kang Dedi Mulyadi Channel.
Bukan hanya merenovasi 10 rumah janda, Om Zein juga harus menyekolahkan anak-anak dari para janda tersebut, serta mencarikannya pekerjaan.
Hal itu dilakukan agar para ibu yang ditinggal suaminya bisa memiliki penghasilan, guna menghidupi anak-anaknya dengan layak.
“Dan yang direnovasi adalah harus rumah janda yang usianya muda. Kenapa? Justru kalau dia tidak direnovasi, anak-anaknya tidak disekolahkan. Bapak juga diberikan tugas untuk menyekolahkan anaknya. Kalau dia tidak punya penghasilan dalam usia muda, berpotensi dia minimal harus ke luar negeri meninggalkan anak-anaknya. Jadi bapak hari ini cari perempuan yang memiliki anak di bawah umur, mencegah pergi ke luar negeri, dibangun rumahnya, dicarikan pekerjaan, disekolahkan anak-anaknya,” tegas KDM.
Mendengar sanksi dari KDM, Om Zein pun menyetujuinya.
“Sanggup?,” tanya KDM
“Sanggup pak,” jawab Om Zein tegas.
“Nanti dimonitoring oleh kepala pemberdayaan perempuan perlindungan anak, mohon dilaksanakan,” imbuh KDM.***










