Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI – Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal kekerasan seksual yang dialaminya bertahun-tahun.

Sebelumnya, korban memendam pengalaman tersebut selama bertahun-tahun karena merasa tidak memiliki tempat untuk bercerita di lingkungan keluarganya.

Kuasa hukum korban, Cut Bietty, mengatakan IA mulai membuka diri setelah rutin mengikuti kegiatan di sebuah gereja yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Menurut Cut, perempuan berinisial J itu awalnya melihat korban mengalami tekanan psikologis dan mengajaknya berbincang.

Dalam percakapan itu, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang selama ini dialaminya.

“Di sana (gereja) ada komunitas anak muda yang membuat korban merasa nyaman. Kepada orang itulah korban akhirnya menceritakan seluruh penderitaannya selama ini,” ujar Cut, dilansir dari Kompas, Kamis (16/7/2026).

Karena korban hanya menempuh pendidikan hingga sekolah dasar dan mengalami kesulitan menyusun kronologi secara tertulis, J kemudian membantu IA menyusun pengaduan yang dikirimkan ke LBH APIK Jawa Barat melalui layanan pengaduan daring.

“Jadi kronologi kejadian juga dituliskan dengan bantuan orang tersebut,” ujar Cut.

Berita Lainnya  8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

Cut mengatakan, laporan tersebut diterima LBH APIK Jawa Barat pada awal Juli 2026. Setelah membaca kronologi yang disampaikan korban, tim pendamping mendapati IA mengalami tekanan psikologis berat hingga mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Setelah membaca kronologinya, kami sangat prihatin karena korban menyampaikan keinginan untuk bunuh diri,” kata Cut.

Mendapat laporan tersebut, tim pendamping segera menghubungi korban melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, korban memperlihatkan bekas sayatan di tangannya yang diduga merupakan luka akibat percobaan mengakhiri hidup menggunakan pecahan kaca.

Keputusan untuk segera mengevakuasi korban diambil setelah IA menyampaikan pesan yang membuat tim pendamping khawatir terhadap keselamatannya.

“Bu, saya sedang menulis surat untuk ibu saya. Kalau nanti surat itu dibaca setelah saya meninggal, apakah orang yang melakukan perbuatan itu kepada saya bisa dihukum?” kata Cut menirukan ucapan korban.

Cut menjelaskan, evakuasi dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat kedua orangtua korban sedang berdagang. Korban diminta keluar dari rumah dengan membawa barang-barang seperlunya, kemudian bertemu tim pendamping di sebuah kafe yang lokasinya cukup jauh dari tempat tinggalnya agar tidak diketahui pihak keluarga.

Berita Lainnya  Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Setelah dipastikan aman, korban dibawa ke rumah aman. Pada malam harinya, LBH APIK Jawa Barat berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan polisi.

“Kami langsung membuat laporan polisi malam itu juga. Baru selesai sekitar pukul 04.00 pagi,” ujar Cut.

Menurut Cut, sebelum berani melapor ke LBH APIK Jawa Barat, korban juga telah berupaya mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada sang ibu.

Namun, korban mengaku tidak memperoleh dukungan maupun perlindungan.

“Ibunya hanya mengatakan, ‘Tidak apa-apa, yang penting tidak hamil. Dan asal jangan dengan orang lain,'” ujar Cut.

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan kekerasan seksual mulai dialaminya sejak berusia sekitar 13 tahun atau sejak tahun 2017.

Perbuatan tersebut diduga melibatkan paman dari pihak ibu berinisial W, paman dari pihak ayah berinisial S, serta ayah kandung korban berinisial WS.

Cut mengatakan, karena tidak memperoleh perlindungan dari keluarganya, korban memilih memendam pengalaman tersebut selama bertahun-tahun. Korban juga disebut merupakan pribadi yang pendiam dan tidak memiliki teman dekat.

Berita Lainnya  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa TK hingga SD di Cirebon Dilarikan ke Rumah Sakit

“Menurut pengakuan korban, ia sering mendapat kekerasan dari ibunya sehingga tidak memiliki tempat bercerita,” kata Cut.

Ia menjelaskan, pihaknya baru melaporkan paman dari pihak ibu lebih dahulu sebagai langkah awal agar proses hukum dapat segera berjalan.

“Harapannya, ketika proses pemeriksaan berkembang, penyidik dapat menelusuri dugaan keterlibatan ayah kandung dan paman dari pihak ayah,” ujar Cut.

Saat ini IA masih berada di rumah aman dan menjalani pendampingan hukum serta pemulihan psikologis. Menurut Cut, kondisi fisik korban telah membaik, tetapi trauma psikologis yang dialaminya masih membutuhkan pendampingan intensif.

“Secara fisik kondisinya sudah baik. Yang masih membutuhkan penanganan adalah trauma psikologisnya,” kata Cut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan kini ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi.

“Kasusnya saat ini ditangani Unit PPA Polres dan masih dalam penyelidikan,” kata Aliyani.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan