Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

BKPSDM Sudah Panggil Kadishub Muhana : “Belum Ada Laporan Resmi dari Korban”

KARAWANG – Terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mengaku sudah memanggil pihak bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kadishub Muhana pada Selasa (23/7/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelaahan awal guna memperoleh informasi, penjelasan dan fakta yang diperlukan secara langsung dari pihak yang bersangkutan.

“Kami memandang bahwa setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya, Rabu (15/7/2026).

Atas klarifikasi tersebut, Gery menjelaskan jika Kadishub Muhana membantah atas perbuatan asusila yang dituduhkan terhadapnya. Bahkan pihak yang bersangkutan mengaku siap bertanggungjawab, jika perbuatannya bisa dibuktikan.

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Termasuk pengakuan bahasa ‘jajan’ yang pernah dilontarkan pihak bersangkutan, Gery menjelaskan jika bahasa ‘jajan’ yang dimaksud bukan bahasa jajan dalam arti negatif (jajan perempuan, red). Melainkan bahasa ‘jajan’ biasa yang memiliki arti sekedar ‘neraktir’ makanan.

“Hasil klarifikasi awal telah diperoleh dan saat ini masih dalam proses penelaahan. Kami masih memerlukan pendalaman serta informasi tambahan yang relevan untuk memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebelum menentukan langkah tindak lanjut,” katanya.

Belum Dibentuk Tim Majelis Kode Etik

Atas persoalan ini, Gery mengaku jika pihaknya belum membentuk tim penanganan khusus atau Tim Majelis Kode Etik yang melibatkan unsur lain seperti Inspektorat. Pasalnya, kasus tuduhan perbuatan asusila ASN ini belum ada laporan resmi dari pihak korban.

Berita Lainnya  Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

“Kasusnya berbeda dengan kasus ASN mobil bergoyang di Rumah Sakit Hastin dulu. Kalau dulu ada korban yang melapor resmi ke BKPSDM. Sehingga waktu itu kami bisa langsung membentuk Tim Majelis Kode Etik yang melibatkan inspektorat,” katanya.

“Tapi untuk kasus kali ini belum ada korban yang melapor. Sehingga kami belum bisa membentuk tim pemeriksaan khusus. Tapi kami pastikan hasil klarifikasi awal yang telah diperoleh akan terus didalami,” timpalnya.

Ditegaskan Gery, sampai saat ini pihaknya masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, objektivitas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kehati-hatian. Sehingga setiap keputusan yang akan diambil nanti harus didasarkan pada fakta, bukti, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Berita Lainnya  Sekda Bekasi Akui Kasus Ade Kunang Berpengaruh Terhadap Administrasi Pemerintahan dan Psikologis ASN

Disinggung bagaimana nanti ketika ada korban yang membuat laporan polisi (LP), Gery memastikan jika penanganan yang akan dilakukan tentu akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

“Nah, kalau seperti itu tentu nanti kami akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian. Tapi yang pasti Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada BKPSDM agar memproses penanganan ASN ini dilakukan secara profesional dan proporsional, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati Atas Ucapan Suami, Ibu Tiri di Bekasi Aniaya Balita 4 Tahun hingga Koma

BEKASI - DM (19), seorang perempuan terpaksa diamankan Polres Metro Bekasi, karena diduga melakukan penganiayaan secara berulang terhadap anak tirinya QSH yang masih berusia...

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Maling Motor Pembunuh Ojol di Tangerang

TANGGERANG - Polisi menangkap pria bernama Rahmat Dimas, pelaku pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial ATP saat sedang tidur di base camp ojol di...

Viral! Bayi ini Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

WONOSOBO - Seorang bayi laki-laki di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perbincangan di media sosial seusai diberi nama...

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan