Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG – Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026).

Beberapa orang ini menuntut agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan sikap tegas untuk mencopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, yang diduga terlibat kasus asusila.

Mereka menilai jika sampai saat ini Bupati Aep belum menyatakan sikap tegasnya terhadap dugaan kasus asusila yang dinilai akan mencoreng martabat ASN dan pejabat Pemkab Karawang tersebut.

Berita Lainnya  Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

“Diduga banyak pejabat korup dan tidak bermoral yang melakukan pelecehan terhadap perempuan di Karawang ini,” teriak Deden Sopian, salah seorang orator aksi.

Atas persoalan ini, massa aksi juga meminta agar semua pejabat di Karawang, baik legislatif maupun eksekutif untuk dilakukan tes urine yang hasilnya diumumkan ke publik.

Karena massa aksi menilai jika persoalan amoral pejabat selalu berujung kepada persoalan tindak pidana korupsi.

“Sekali lagi ini adalah persoalan moral dan etika yang ujung-ujungnya melakukan tindakan korupsi,” kata Deden.

Berita Lainnya  Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram
Aksi orasi Maskar di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026).
Oplus_131072

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, melalui kuasa hukumnya, Asep Agustian, S.H., M.H., telah membantah atas dugaan perbuatan asusila menghamili anak orang lain yang dituduhkan terhadap kliennya

Kali ini, Muhana tidak banyak angkat bicara karena alasan sudah menyerahkan sepenuhnya polemik fitnah yang menimpanya kepada Kuasa Hukumnya, Asep Agustian, SH., MH.

Dalam pernyataanya, Asep Agustian (Askun) menantang agar pihak tertentu yang telah melemparkan isu fitnah terhadap kliennya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, untuk membuktikan tuduhannya.

Berita Lainnya  Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

“Saya tegaskan, apabila memang ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti atas tuduhan yang beredar, silakan menempuh jalur hukum. Kami siap menghadapi proses tersebut” tutur Askun, saat menggelar konferensi pers bersama Kadishub Muhana, di Cafe Zenith, di Jalan Kertabumi – Karawang, Jumat (19/6/2026).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan