Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Ghazali Center Soroti ‘Conflict of Interest’ Pengisian Anggota BPD di Karawang

KARAWANG – Pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Karawang perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan kajian awal, terdapat sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bupati yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), serta membuka ruang terjadinya multitafsir dalam pelaksanaannya.

Proses pengisian anggota BPD harus berpedoman pada prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta menjamin independensi penyelenggara.

Selain itu, seluruh ketentuan dalam Peraturan Bupati harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika Soroti Selisih Anggaran Rp972 Proyek Videotron Dishub Karawang

Oleh karena itu, Ghazali Center Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap substansi Peraturan Bupati tersebut, agar pelaksanaan pengisian anggota BPD berlangsung secara adil, demokratis, memiliki kepastian hukum, dan mampu meminimalisasi potensi konflik di tengah masyarakat.

Ketentuan mengenai daftar pemilih serta penentuan kuota kursi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan wilayah menjadi pertanyaan besar dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Mpok Atiek Naksir Dedi Mulyadi, Tapi Ngaku Harus Sadar Umur

Hingga saat ini, terdapat sejumlah aspek yang dinilai belum memberikan kejelasan mengenai dasar hukum, indikator, maupun mekanisme penetapan jumlah pemilih dan alokasi kursi pada masing-masing wilayah.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran, rasa ketidakadilan antarwilayah, serta membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan sengketa dalam proses pengisian anggota BPD.

Oleh karena itu, diperlukan penjelasan yang transparan dan berbasis regulasi mengenai penetapan daftar pemilih serta formula pembagian kuota kursi BPD agar proses pengisian berlangsung demokratis, adil, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh masyarakat desa.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

“Untuk itu kami dari Ghazali Center Indonesia besok siang akan mendatangi Dinas DPMD Kabupaten Karawang untuk menanyakan hal terkait,” tutur Apriyona, ST., – Ketua Bidang Kajian Ghazali Center Indonesia, Senin (13/7/2026) malam.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Pihak Sekolah Terima Pesan Ancaman Bom, MPLS di SDN Srengseng Sawah – Jaksel Dibubarkan

JAKARTA - SDN Srengseng Sawah 15 Pagi di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan ancaman teror bom yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Kegiatan Masa Pengenalan...

Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah Antara Polri dengan Kejaksaan

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit memastikan tidak ada masalah antara...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan