Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api (JGSS).

Pendalaman tersebut bakal dilakukan KPK menyusul munculnya nama Gus Miftah dalam sidang kasus korupsi yang melilit Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Kita akan lihat dulu untuk memastikan ya di proses pembuktian ini. Jika itu nanti betul ya (hasil korupsi) terbukti maka Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KPK menjamin setiap fakta persidangan bakal diusut lewat proses pemeriksaan saksi-saksi sepanjang persidangan. Tercatat, Gus Miftah pernah menjabat sebagai Utusan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita lihat nanti dari proses pembuktian, dari penilaian majelis hakim seperti apa atas keterangan ataupun fakta persidangan tersebut,” ujar Budi.

Walau begitu, KPK belum mengonfirmasi kabar pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Jakarta. KPK mengaku perlu keterangan pihak lain guna menguak dugaan aliran uang haram itu.

Berita Lainnya  BNN Gerebek Kampung Bahari, Warga Melawan Lempar Batu hingga Petasan

“Kita tunggu nanti. Ini kan baru muncul di persidangan kemarin begitu ya. Ada keterangan dari terdakwa ya. Terdakwa atau saksi begitu ya yang menyampaikan keterangan adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,” ucap Budi.

Sebelumnya, nama Gus Miftah nongol dalam sidang kasus Sadewo di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (13/7). Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya kucuran dana sebesar Rp 100 juta kepada Gus Miftah.

Berita Lainnya  Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, BM PAN Ancam Demo Polda Jabar

Terpidana korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Dheky Martin, mengakui adanya alokasi uang Rp100 juta bagi Gus Miftah.***

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan