Minggu, September 6, 2026
spot_img

Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

KARAWANG – Diduga soal kasus asusila yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Muhana, Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi Al Panji membuat laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Direktorat Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Aparatur Sipil Negara.

Tetapi sayangnya, kepada wartawan, Panji masih enggan berkomentar lebih detail mengenai laporannya tersebut. Ia hanya menyebut bahwa terlapor merupakan pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Karawang.

Panji mengaku sengaja menyampaikan laporan langsung ke BKN karena menilai proses penanganan di tingkat daerah berpotensi terkendala faktor kedekatan antarsejawat.

Berita Lainnya  Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

“Saya sengaja melaporkan oknum pejabat tersebut ke BKN karena khawatir pejabat pemeriksa di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang akan merasa sungkan atau eweuh pakewuh. Saya berharap laporan ini dapat ditangani secara profesional, netral, dan transparan,” ujar Panji, dilansir dari Nuansa Metro, Senin (20/7/2026).

Panji juga belum bersedia menjelaskan materi laporan yang disampaikannya. Menurutnya, informasi tersebut baru akan disampaikan setelah terdapat perkembangan dari pihak BKN.

Ia mengaku telah menerima tanda terima laporan dan turut menunjukkan dokumentasi saat berada di Gedung BKN di Jakarta.

Berita Lainnya  Jabatan Dinonaktifkan Bupati, Kadishub Gowa Ngamuk Bubarkan Apel ASN

“Nanti saja setelah ada perkembangan dari BKN. Saya akan menggelar konferensi pers dan menjelaskan kepada rekan-rekan media,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mengaku sudah memanggil pihak bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kadishub Muhana pada Selasa (23/7/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelaahan awal guna memperoleh informasi, penjelasan dan fakta yang diperlukan secara langsung dari pihak yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki 'Demo Bayaran'

“Kami memandang bahwa setiap informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya, Rabu (15/7/2026).

Atas klarifikasi tersebut, Gery menjelaskan jika Kadishub Muhana membantah atas perbuatan asusila yang dituduhkan terhadapnya. Bahkan pihak yang bersangkutan mengaku siap bertanggungjawab, jika perbuatannya bisa dibuktikan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan