Jumat, November 6, 2026
Google search engine

DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berfokus pada pembangunan industri dan penguatan ekonomi daerah.

Dua Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan pembentukan pansus merupakan langkah awal untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Berita Lainnya  Dikonfrontir di RDP Komisi I, KIIC 'Malu-malu Kucing' untuk Akui Pelanggaran Tumpang Tindih Ratusan Hektar Lahan Industri dengan Kawasan Hutan

Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Anggota pansus akan membahas kedua raperda ini secara mendalam bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan unsur masyarakat agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Endang pada Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, kedua raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri Karawang sekaligus membuka ruang kemitraan yang lebih luas antara perusahaan dan pemerintah desa, sehingga manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

“Harapan kami, regulasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain pembentukan dua pansus, pada Sidang Paripurna DPRD Karawang juga menyetujui Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

DPRD menerima penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD tahun depan. (MAZ)

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan