Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

JAKARTA – Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, nyaris ricuh. Polisi hampir adu fisik dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa yang digelar Senin (20/7/2026) itu sempat berakhir dorong-dorongan antara Polisi dan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Terlihat beberapa Polisi sempat terpancing emosi ketika mahasiswa memaksa meringsek masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI yang dibatasi dengan barikade aparat.

Namun demikian beberapa aparat Polisi lain melerai dan menarik seorang Polisi yang hampir terpancing emosi.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi Dualisme KADIN Karawang, Rafiudin Firdaus Kepemimpinan yang Sah

Sejumlah Polisi pun kemudian ditarik mundur agar tidak terlibat bentrok dengan mahasiswa karena situasi memanas.

Adapun unjuk rasa tersebut sebagai protes mahasiswa terkait dengan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Febrie diduga terlibat kasus suap dalam tiga perkara korupsi besar di Indonesia yakni ASABRI, PT Krakatau Steel, dan Batu Bara yang menyebabkan blackout di Sumatra.

Kasus ini pertama kali dibongkar oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang kemudian sempat menimbulkan ketegangan di antara dua institusi tersebut.

Berita Lainnya  PSSI Kecam Keras Penyerangan yang Tewaskan Bobotoh di Bogor, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Hingga pada akhirnya Polisi menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI dan perkara saat ini ditangani oleh Tim Khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung RI.

Mahasiswa pun mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam korupsi ditangkap dan diadili bukan hanya Febrie Adriansyah.

Aksi bertajuk Gerakan Jilid II Indonesia Darurat Korupsi itu digelar untuk menuntut pemberantasan korupsi secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Demonstran juga mendesak penegakan supremasi hukum yang independen, profesional, serta bebas dari intervensi kepentingan politik maupun oligarki.

Berita Lainnya  Laporan Menko Airlangga ke Prabowo Klaim Pengangguran Indonesi Menurun Sejak 1994

Namun demonstran kecewa lantaran pada akhirnya Polisi melindungi Gedung Kejaksaan Agung RI yang digeruduk mahasiswa.

Sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa membakar sebuah kain yang digantung di pagar Gedung Jampidsus.

Massa juga meneriakkan, “Bajingan! Pengkhianat!” ke arah barisan polisi.

Mereka juga berteriak, “Kalian tidak ada untungnya membela koruptor, polisi! Ngapain polisi ini melindungi koruptor?”.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan