JAKARTA – Hotman Paris memutuskan mundur dari posisi pengacara eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrie merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasi tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, keputusan mundur ini diambil karena pertimbangan kesehatannya. Dia yang mengidap penyakit syaraf terjepit diharuskan menjalani perawatan mendalam dan istirahat yang cukup.
“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” kata dia.
Rencananya, Hotman akan bertolak lagi ke Singapura besok untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Kata dia, selanjutnya kasus Febrie akan ditangani sejumlah pengacara lainnya, yang pernah bekerja sama dengan dia.***
Sumber : Kompas










