TANJUNGBALAI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) yang berstatus anak yatim terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kasus ini memicu kemarahan warga. Yaitu dimana AIK – seorang guru perempuan berstatus ASN diduga menyerahkan siswa berinsial A ke suaminya berinisial D untuk dicabuli.
Dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut disebut terjadi sekitar Mei 2026, di kediaman terduga pelaku di Jalan Burhanuddin, Kelurahan Perjuangan.
Kasus mulai terungkap setelah korban tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sekitar dua pekan, termasuk tidak hadir saat pelaksanaan ujian sekolah.
Kecurigaan muncul ketika guru mendatangi rumah korban untuk mengantarkan lembar ujian.
Sehingga Rabu (22/7/2026) sore, ratusan warga yang mayoritas emak-emak mendatangi rumah terduga pelaku.
Kemarahan warga dipicu karena istri dari terduga pelaku pelecehan seksual masih menjalankan aktivitas mengajar.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi berusaha untuk mengamankan pasangan suami istri tersebut ke Polres Tanjungbalai. Namun saat petugas membawa pasutri kedalam mobil, warga yang sudah mengepung melakukan pemukulan terhadap kedua terduga pelaku.
AIK tidak sempat masuk kedalam mobil polisi, sehingga menjadi bulan-bulanan warga. Polisi berusaha mengamankan AIK ke rumah warga, sementara suaminya D berhasil masuk kedalam mobil.
Selanjutnya, AIK diamankan ke rumah warga sampai situasi kondusif dan kemudian diamankan ke Polres Tanjungbalai.

Sebelumnya pada Selasa (21/7/2026), sejumlah warga dan para orang tua murid melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan aspirasi dan meminta Polres Tanjungbalai segera menuntaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini.
Dalam aksi tersebut, koordinator aksi, Kacak menyampaikan kasus mulai terungkap setelah korban tidak masuk sekolah selama sekitar dua pekan, termasuk saat pelaksanaan ujian. Karena korban tidak hadir, guru disebut mengantarkan lembar ujian ke rumah.
Menurut Kacak, dugaan kekerasan seksual diketahui setelah ibu angkat korban membawa A ke sebuah klinik untuk menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa dan dimintai keterangan, korban diduga mengungkapkan telah menjadi korban dan mengalami luka pada bagian anus.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Kacak.
Dalam orasinya, warga juga menduga istri terduga pelaku mengetahui bahkan membantu perbuatan tersebut.
Para emak-emak yang merupakan wali murid mengaku resah karena terduga pelaku disebut masih bebas beraktivitas. Mereka khawatir muncul korban lain mengingat rumah terduga pelaku berada tidak jauh dari sekolah korban.
Warga juga mendesak agar kepolisian segera menetapkan langkah hukum yang tegas. Mereka berharap proses penyelidikan dapat dipercepat, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, IPTU Benjamin Silaban, mengatakan penanganan perkara masih terus berjalan. Menurutnya, penyidik sempat mengalami kendala dalam proses pemeriksaan saksi sehingga memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti.
“Kasus ini tetap berjalan. Kendalanya ada pada pemeriksaan saksi. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Kami juga akan mengirimkan SP2HP kepada pihak pelapor agar mengetahui perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan perkara dugaan pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap anak harus didukung alat bukti yang kuat sebelum dilakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Dari berbagai sumber***)










