Selasa, November 3, 2026
Google search engine

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK, Libatkan KADIN hingga Akademisi UNSIKA

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) menggelar rapat kerja bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada 16 Juli 2026 tentang pembentukan Pansus Raperda RPIK, sekaligus hasil Rapat Badan Musyawarah Internal DPRD Kabupaten Karawang pada 13–14 Juli 2026 yang menetapkan program kerja pansus.

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Karawang Nomor 000.1.5/838/DPRD tertanggal 21 Juli 2026, rapat kerja dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda RPIK, Rosmilah.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus Nurhadi, anggota pansus Asep Junaidi dan Encep, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang Ace Sudiar, Ketua KADIN Karawang Aris Susanto, Wakil Ketua KADIN Azis Mathori dan Budi Mashudi, perwakilan Dinas Perindustrian Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Karawang, serta akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda RPIK yang akan menjadi pedoman arah pembangunan industri di Kabupaten Karawang. Berbagai masukan disampaikan oleh unsur legislatif, pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi guna menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus Raperda RPIK DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah, menegaskan bahwa pembentukan regulasi tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan industri di masa mendatang.

Berita Lainnya  RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

“Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di Karawang, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Rosmilah.

Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Karawang Aris Susanto menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan dunia usaha dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan.

“KADIN Karawang mendukung penuh penyusunan Raperda RPIK ini. Kami berharap regulasi yang disusun dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat daya saing industri daerah, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh bersama perkembangan industri di Kabupaten Karawang,” kata Aris Susanto.

Berita Lainnya  Dikonfrontir di RDP Komisi I, KIIC 'Malu-malu Kucing' untuk Akui Pelanggaran Tumpang Tindih Ratusan Hektar Lahan Industri dengan Kawasan Hutan

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Karawang menargetkan pembahasan Raperda RPIK dapat diselesaikan secara komprehensif dengan mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, mampu menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hashim Sebut Seharusnya Tukang Cukur hingga Warteg Dikenai Pajak untuk Biayai MBG dan Kopdes

JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia sekaligus Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo (adik Presiden Prabowo Subianto), memberikan pernyataan terkait potensi ekonomi informal dalam...

Heboh Jasad Bayi Berubah Jadi Bantal Guling Saat akan Dimakamkan

BONTANG - Kasus menghebohkan terjadi di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Yaitu dimana jasad seorang bayi berubah menjadi bantal guling saat...

Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf, Sebut akan Selidiki ‘Mahasiswa Gadungan’

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf soal polemik 'Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026' yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polda Metro...

PNS di Bandung Meninggal Dunia, Setelah Pergoki Pencurian Ayam Bangkok

BANDUNG - Seorang warga berinisial DYZ (64 tahun) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia, setelah memergoki pencurian ayam bangkok di kediamannya...

Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

KAPUAS HULU - Setelah videonya viral di media sosial, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf setelah menampar seorang warga bernama...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan