KARAWANG – Program Pilkades Digital atau Pemilihan Kepala Desa Elektronik (e-voting) di Jawa Barat merupakan terobosan baru dalam sistem demokrasi tingkat desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini mengubah metode pencoblosan konvensional menggunakan kertas suara menjadi pemungutan suara berbasis digital.
Kebijakan ini didasari oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, terkait Fasilitas Penyelenggaraan Pilkades Elektronik/Digital yang mencakup tata cara administrasi pemilih, tahapan, sosialisasi, hingga evaluasi.
“Program Pilkades digital ini juga mendapat dukungan dan restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi,” tutur Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati M.IP., saat kunker di DPMD Karawang dalam rangka evaluasi persiapan Pilkades Digital, Rabu (2/9/2026).
Kang RHD (sapaan akrab) menjelaskan, Pilkades Digital memiliki tujuan dan keunggulan yang diantaranya untuk efisiensi anggaran. Yaitu dimana lenggunaan sistem digital terbukti memangkas biaya logistik secara signifikan.
“Sebagai contoh, di Kabupaten Cianjur, penerapan e-voting untuk puluhan desa diklaim mampu menghemat anggaran hingga miliaran rupiah, karena tidak memerlukan pencetakan surat suara dan logistik kertas lainnya,” terangnya.
Disampaikannya, Pilkades Digital juga dapat mendorong transparansi dan kecepatan. Yaitu dimana penghitungan suara dapat dilakukan secara real-time dan akurat, meminimalisir human error dalam rekapitulasi suara manual.
“Kemudian modernisasi birokrasi desa, .endorong literasi digital bagi masyarakat di perdesaan,” terangnya.
Untuk Pilkades Digital ini, sambung RHD, sejumlah wilayah telah menjadi Pilot Project dalam pelaksanaannya. Sejumlah kabupaten di Jawa Barat bertahap menjadi pelopor atau pilot project pelaksanaan Pilkades digital ini.
Di antaranya Kabupaten Indramayu dan Karawang, Kabupaten Cianjur (misalnya puluhan desa yang menjadwalkan e-voting), Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa kabupaten lainnya yang mempersiapkan ratusan desa untuk mengadopsi sistem ini.
Menurutnya, Pilkades Digital ini menjadi tantangan dan mitigasi risiko yang harus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar bersama pemerintah daerah dalam mewaspadai beberapa tantangan utama dalam masa transisi pelaksanaan programnya.
Yaitu dari mulai menyangkut keamanan siber (Hacker), Perlindungan terhadap sistem dari potensi ancaman manipulasi data atau serangan siber.
Kemudian infrastruktur jaringan, mengingat tidak semua desa memiliki kestabilan jaringan internet yang sama, ketersediaan infrastruktur pendukung menjadi fokus utama.
“Terakhir adalah tantangan soal literasi digital. Yaitu dimana perlunya edukasi yang masif bagi warga desa, terutama kelompok lanjut usia, agar tidak gagap teknologi saat harus menggunakan bilik suara digital,” tandasnya.***










