Selasa, September 15, 2026
spot_img

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG – Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Kholik merespons kasus dugaan keracunan di SMKN 6 Semerang belum lama ini dengan jumlah korban lebih dari 700 orang.

Kholik, yang berasal dari dapil Jawa Tengah (Jateng), mengungkapkan, dia sudah berulang kali menyampaikan tentang perlunya peninjauan ulang pelaksanaan MBG. “Saya berkali-kali mengatakan program ini baik tapi caranya tidak benar. Caranya adalah, ini program charity, (tapi) pendekatannya dengan cara korporasi. Karena korporasi, semua orang ingin mencari untung,” ujar Kholik saat diwawancara di Semarang, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, salah satu yang perlu dievaluasi anggaran yang dijatah untuk setiap porsi MBG. Anggaran untuk bahan makanan seporsi MBG saat ini adalah antara Rp8-Rp10 ribu. “Menurut saya salah satu faktor kenapa kemudian (terjadi kasus) keracunan itu karena angka yang tadi sangat minim Rp10 ribu itu. Mungkin perlu ditinjau angka itu,” ucapnya.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Kholik menambahkan, untuk setiap porsi MBG, anggaran khusus untuk bahan makanan mungkin perlu ditambah, misalnya antara Rp15-Rp20 ribu. “Tapi pada saat yang sama, dilakukan juga, untuk memastikan yang diberi MBG ini yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Kholik berpendapat, sebaiknya sekolah juga diberikan ruang apakah bersedia menerima MBG atau tidak. “Jadi sekarang kan ada kesan, ‘Kami enggak enak kalah menolak’. Meski keracunan pun dia enggak berani untuk mengatakan tidak,” kata dia.

“Jadi diseleksi lagi jumlah yang benar-benar membutuhkan dan sekolah ditanyakan lagi mau atau tidak (menerima MBG),” tambah Kholik.

Dia menilai, dengan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, program MBG dapat lebih berkualitas. “Program baik, kualitasnya harus baik. (Meningkatkan) kualitasnya adalah dengan cara tadi; menunya diperbaiki standarnya dengan harga tadi dan sistemnya atau sasarannya betul-betul diberikan hanya kepada yang sangat membutuhkan,” ucapnya. Selain itu, Kholik pun menekankan tentang pentingnya dapur MBG untuk selalu mematuhi standar operasional yang sudah ditetapkan.

Berita Lainnya  Terkait Oil Spill di Pesisir Pantai, DPRD Karawang Bentuk 'Tim Investigasi Independen'

Merespons kasus dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang pada 31 Juli 2026 lalu, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan membekukan sementara SPPG Karangturi. “Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan,” ujar Kepala BGN Sudaryono pada Sabtu (1/8/2026).

Hal itu disampaikan Sudaryono seusai menjenguk sejumlah korban dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka tersebar di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum.

“Jadi ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Jadi ada sekitar 700-an sekian, kemudian sebagian itu ada yang mual, ada yang buang air, dan seterusnya. Dari sekitar 700-an itu yang dirawat 13. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik,” kata Sudaryono.

Berita Lainnya  Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

Dia menambahkan, BGN sudah menginvestigasi kasus dugaan keracunan di SMKN 6 Semarang. “Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang, dan lain-lain. Kita lagi cek, minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek labnya,” ucapnya.

Sudaryono mengatakan, hasil uji lab atas sampel makanan diperkirakan akan keluar dalam waktu sepekan. Namun dugaan awal penyebab keracunan di SMKN 6 Semarang adalah proses pengolahan dan pemasakan bahan baku yang terlalu dini.***

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ramai Fenomena Planet Venus Berdekatan dengan Bulan Sabit, ini Penjelasan BRIN

JAKARTA - Fenomena langit malam berupa bulan sabit yang tampak berdampingan dengan sebuah titik cahaya terang di langit pada Senin (14/9/2026) malam, akhirnya terjawab....

Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat panggilan telepon penting dari Istana dan meninggalkan ruang rapat gabungan di Kompleks Parlemen pada Senin, 14...

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

Mantan Bupati Bekasi Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Rp 10,4 Miliar, Hak Politik Dicabut 10 Tahun

BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang divonis enam tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung...

Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

KARAWANG - Setelah sebelumnya melakukan aksi tanam pohon pisang di Jalan Badami-Loji, kini warga Karawang Selatan melakukan aksi demonstrasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan