Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Raker Ghazali Center Indonesia Hasilkan 5 Rekomendasi Eksternal untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

PURWAKARTA – Dalam rangka momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah kebijakan strategis melalui berbagai rekomendasi internal dan eksternal, Lembaga Riset dan Konsultan Kebijakan Publik, Ghazali Center Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker), bertempat di Villa Negla Alam, Cihanjawar, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 22 – 23 Juli 2026.

Dalam pembahasan isu-isu strategis daerah, peserta Raker yang didadiri oleh para narasumber dari unsur akademisi, eksekutif, dewan pengawas, pengamat, hingga anggota legistatif menghasilkan sejumlah rekomendasi eksternal sebagai bentuk kontribusi Ghazali Center Indonesia dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya  Dinilai Provokatif, Para Sesepuh Ormas/LSM di Karawang Mengecam Keras Pernyataan H. Toha Sugiarto

Beberapa rekomendasi eksternal yang dihasilkan antara lain:

1. Memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, agar berjalan efektif, efisien dan bebas dari praktik korupsi.

2. Mendorong keterbukaan informasi publik serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik.

3. Memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil dan media dalam penyusunan kebijakan berbasis data dan riset.

4. Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan inovasi, digitalisasi dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah.

Berita Lainnya  LBH Cakra Indonesia Tuding Ratusan Proyek RKB 'Acak-acakan', Kadisdikbud Janji Evaluasi Tambah Konsultan

5. Mengawal berbagai kebijakan strategis daerah, agar selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Lili Gojali, S.Pd., Direktur Ghazali Center Indonesia menyampaikan bahwa hasil Raker ini akan menjadi pedoman organisasi dalam menjalankan fungsi kajian, advokasi kebijakan, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Ghazali Center Indonesia berkomitmen menjadi lembaga kajian independen yang menghadirkan rekomendasi berbasis riset, data, dan kepentingan publik. Kami akan terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Berita Lainnya  KADIN Karawang Sambut Putusan Pengadilan yang Menangkan Kubu Almer

Melalui Raker ini, Ghazali Center Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sebagai mitra pemerintah daerah yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan strategis, serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Karawang dan Indonesia.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan