Selasa, September 8, 2026
spot_img

Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

LAMPUNG – Empat pelaku yang masih satu keluarga warga Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi. Mereka ditangkap atas kasus pembegalan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Adapun identitas keempatnya yakni Amir Husin (30), Sari Paramita (31), M. Ikbal (35) dan Silvia Cantika (19).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas penyelidikan dari laporan korban.

“Empat pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda pada Selasa malam. Mereka ditangkap setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Berita Lainnya  Sempat Memanas! 5 Calon Ketum PBNU Sepakat Pemilihan Melalui AHWA

Ia juga membenarkan para pelaku ada hubungan keluarga. Saat ini keempatnya masih dilakukan pemeriksaan.

“Iya kelompok ini masih satu keluarga, jadi ada yang suami istri lalu lainnya ini saudara,” jelasnya.

Adapun modus pembegalan yang dilakukan kelompok tersebut kata Ivan dengan cara menjebak korban melalui aplikasi MiChat.

Peristiwa pembegalan sendiri terjadi pada Jumat (10/7/2026) pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

“Korban inisial DR, sebelumnya berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi Michat dan kemudian sepakat bertemu. Saat mengantar perempuan tersebut pulang, korban tiba-tiba dihadang sejumlah pelaku yang mengaku sebagai kakak dari perempuan itu,” jelasnya.

Berita Lainnya  Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

“Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan airsoft gun. Korban selanjutnya dibawa menggunakan mobil, sementara motor Honda BeAT miliknya dibawa kabur oleh para pelaku. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan KTP dan sebuah helm,” tambah Ivan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE-1435-KY, satu pucuk benda yang diduga menyerupai pistol, empat unit telepon genggam, satu KTP milik korban, serta sebuah helm.

Berita Lainnya  Sempat Ricuh, Massa Aksi Lempari Anggota Satpol PP dengan Botol Air Mineral

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.***

Sumber : Detikcom

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

KARAWANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang (8/9/2026). Aksi...

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan