PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026).
Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia masuk ke kantor kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 22.12 WIB atau lebih dari 12 jam.
Ini bukan kali pertama LM menjalani pemeriksaan dalam waktu panjang. Sebelumnya, pada 13 Mei 2026 lalu, ia juga diperiksa sejak pagi hingga malam hari dengan durasi sekitar 11 jam.
Diketahui, LM merupakan salah satu orang yang dekat dengan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM).
Pada pemeriksaan Senin kemarin, selain LM, penyidik juga memeriksa mantan Bupati ARM serta seorang perempuan berinisial AN.
Ketiganya terlihat datang ke Kantor Kejari Purwakarta sebelum pukul 10.00 WIB sesuai jadwal pemanggilan dari penyidik.
Usai tiba di lokasi, mereka langsung masuk ke ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang saat ini masih didalami Kejari Purwakarta.
Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan saksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, mengaku belum memantau langsung proses pemeriksaan yang berlangsung.
“Belum monitor, Pak,” kata Ratno melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan saat itu sedang berada di luar kantor sehingga belum mengetahui secara rinci siapa saja yang dipanggil penyidik.
“Saya lagi giat di luar,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang berada di sekitar Kantor Kejari Purwakarta mengaku melihat ARM dan LM datang sejak pagi hari.
“Sudah masuk sebelum jam 10 pagi. Ada Pak ARM dan LM juga,” kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. (Ade Jo/Pojokjabar)
Artikel ini telah tayang di pojoksatu.id : https://jabar.pojoksatu.id/purwakarta/2026/06/09/lm-kembali-diperiksa-kejari-purwakarta-keluar-kantor-sudah-lewat-4-kali-bedug/










