Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

PURWAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak musim kemarau yang mulai melanda wilayah tersebut.

Berdasarkan prediksi dari BMKG dan informasi dari BPBD Provinsi Jawa Barat, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Oktober 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan, mengatakan musim kemarau tahun ini berpotensi memunculkan sejumlah bencana hidrometeorologi kering, mulai dari kekeringan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau kita sebut musim kemarau, lebih kepada hidrometeorologi kering. Kebencanaan yang harus kita antisipasi pertama adalah kekeringan, kekurangan air bersih, kemudian kebakaran hutan dan lahan,” kata Heryadi kepada KOMPAS.com, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, menurut dia, cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi meski memasuki musim kemarau.

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

Angin puting beliung dan pohon tumbang tetap perlu diwaspadai, terutama di wilayah dengan kondisi geografis tertentu.

Heryadi menjelaskan, sejumlah kecamatan di Purwakarta berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih saat puncak kemarau.

Di antaranya Kecamatan Bungursari, Campaka, Cibatu, Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan beberapa desa di Kecamatan Pasawahan.

Ia menyebut wilayah-wilayah tersebut menjadi perhatian BPBD dalam upaya mitigasi dampak kemarau, terutama terkait kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Hasil prediksi dari BMKG dan imbauan dari BPBD Provinsi, puncak hidrometeorologi kering atau musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli sampai Oktober. Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purwakarta untuk mengantisipasi kejadian bencana seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem,” ujarnya.

Menghadapi kondisi tersebut, BPBD Purwakarta telah melakukan berbagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.

Berita Lainnya  Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria - Kota Bekasi Ditunda

Menurut Heryadi, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan agar warga memahami langkah-langkah pencegahan risiko bencana selama musim kemarau.

BPBD juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak guna mengurangi dampak kekeringan.

Sementara bagi warga yang memiliki lahan di sekitar kawasan hutan, diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air dan menggunakan air seperlunya. Bagi warga yang membersihkan lahan, jangan melakukan pembakaran tanpa pengawasan karena dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” kata Heryadi.

Ia menambahkan, dampak musim kemarau juga dapat dirasakan sektor pertanian. Berkurangnya ketersediaan air berpotensi memengaruhi pola tanam petani sehingga diperlukan penyesuaian, termasuk dengan menanam komoditas palawija pada lahan yang kesulitan mendapatkan pasokan air.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

Untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih masyarakat selama musim kemarau, BPBD Purwakarta membuka layanan pengaduan melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) di nomor 0811-9937-117.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan air bersih. Kami juga terus berkoordinasi dengan PDAM, dinas terkait, perusahaan air minum, serta sejumlah perusahaan di kawasan industri untuk membantu pemenuhan kebutuhan air bersih warga,” ujar Heryadi.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://bandung.kompas.com/read/2026/06/11/162702978/bpbd-purwakarta-ingatkan-ancaman-kekeringan-dan-krisis-air-bersih-saat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan