Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : “Cabut saja Izinnya”

KARAWANG – Dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji (food and beverage retail) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, dikabarkan menunggak PBJT Restoran (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) hingga Rp 10 miliar sejak tahun 2025.

Kabar ini sudah terkonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang yang menyebut, jika kedua perusahaan ritel yang cukup banyak memiliki cabang usaha di Karawang tersebut menunggak pajak yang masing-masing hingga Rp 5 miliar.

Menyikapi temuan ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta agar pemkab bisa bersikap lebih tegas terhadap kedua perusahaan ritel ini. Karena jika tidak, maka akan menjadi ‘contoh buruk’ bagi pengusaha atau Wajib Pajak (WP) lainnya.

“Lah, ya jangan dibiarkan, karena itu kan kewajiban bagi setiap wajib pajak. Kalau sudah ditagih beberapa kali tetap tidak bayar, ya cabut saja izin operasionalnya. Kalau tidak akan menjadi contoh buruk bagi pengusaha yang lain,” tutur Asep Agustian, Kamis (11/6/2026).

Berita Lainnya  KDM atau H. Jenal Aripin yang 'Cuci Tangan', Askun : "Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?"

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Askun (sapaan akrab) juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk tidak segan-segan ‘melarikan’ persoalannya ke ranah perdata atau bahkan pidana. Jika memang benar adanya kabar yang menyebut Kejari juga telah berusaha keras untuk membantuh menagih PBJT Restoran tersebut.

“Tapi hemat saya sih dicabut saja perizinannya atau disegel sementara operasionalnya, sampai dengan mereka membayar kewajibannya (pajak, red),” katanya.

Menurut Askun, kedua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji ini tidak bisa beralasan jika operasional bisnis mereka sedang terganggu oleh isu ‘pemboikotan produk israel’. Karena pada kenyataanya bisnis yang mereka jalankan tetap beroperasi dalam mencari keuntungan.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

“Saya pikir itu hanya alasan mereka saja untuk menghindar sebagai wajib pajak. Bayar dong!, karena itu kewajiban kalian yang sudah nyari keuntungan di Karawang,” tegas Askun.

Penagihan Libatkan Kejari Karawang

Di kesempatan terpisah, Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya ‘mengamini’ kabar tunggakan PBJT Restoran dari dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji tersebut. Sahali juga mengaku sudah melakukan pemanggilan hingga penagihan sejak tahun 2025.

“Ya, tunggakan pajaknya sampai Rp 10 miliar dimana masing-masing keduanya menunggak Rp 5 miliar. Itu sudah termasuk denda ya!. Karena kan setiap bulannya denda naik terus, selama mereka belum bayar,” ungkap Sahali.

Berita Lainnya  Yang Janji Relokasi Dedi Mulyadi, Yang Dibikin Pusing Lurah Jujun

Disampaikan Sahali, kedua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji ini cukup memiliki banyak cabang usaha di Karawang. Ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, keduanya tidak mengelak masih memiliki tunggakan pajak yang masing-masing mencapai Rp 5 miliar sejak tahun 2025.

“Kita sudah minta bantuan Kejaksaan untuk proses pemeriksaan hingga penagihan melalui surat kuasa khusus. Maka kami minta kerjasamanya kepada kedua perusahaan ritel ini, agar segera memenuhi kewajibannya (membayar pajak, red),” tandas Sahali.***

Ket foto : Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH – Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Cekcok Masalah Biaya Obat Anak, Wanita ini Tusuk Mantan Suaminya hingga Tewas

Seorang ASN berinisial AN (32) tewas ditusuk oleh mantan istrinya berinisial DK (28) atau DLA, di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),...

Ratusan Gelondongan Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep

Ratusan gelondongan kayu berukuran besar berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terdampar di pesisir Pantai Desa Bicabbi dan Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Hukum

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan