Jumat, September 11, 2026
spot_img

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) juga tengah diproses karena diduga melakukan pelanggaran berat.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Badan Gizi Nasional sejak dirinya menjabat.

“Hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sudaryono mengungkapkan, per hari ini BGN telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujarnya.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki 'Mensrea' Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai tersebut diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Selain itu, hasil evaluasi internal juga menemukan sembilan ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini tengah menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian.

“Kami telah memproses dan menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya,” kata Sudaryono.

Tak hanya itu, BGN juga menemukan 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai tersebut akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai tingkat pelanggaran.

Berita Lainnya  Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Prajurit TNI Saat Demo Akibat Kesalahpahaman

Sudaryono menegaskan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum tidak boleh merusak kinerja mayoritas pegawai yang selama ini telah bekerja dengan baik.

“Kami mengapresiasi siapa pun yang telah bekerja dengan baik. Namun bagi yang tidak baik akan kami berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Ia juga menegaskan BGN akan terus melakukan pembenahan secara cepat dan terbuka, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana di lingkungan lembaga tersebut.

Sudaryono menyebut sejumlah ASN dan PPPK BGN yang tengah diproses diduga terlibat pelanggaran berat, mulai dari judi online hingga indikasi korupsi.

Berita Lainnya  Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu,” ujar Sudaryono.

Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas pegawai yang melanggar aturan karena informasi terkait dugaan pelanggaran dapat dengan mudah ditelusuri.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian nggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku,” katanya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan