Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

Praktik Pungli dan ‘Perbudakan Modern’ Bayangi Para Pencaker di Purwakarta

PURWAKARTA – Keberadaan kawasan industri yang menjadi tulang punggung ekonomi di Purwakarta seharusnya menjadi harapan bagi ribuan pencari kerja. Namun, di balik gemerlap pembangunan tersebut, tersimpan realitas pahit yang masih membayangi nasib para pekerja. Praktik pungutan liar (pungli) hingga indikasi “perbudakan modern” masih menjadi ancaman nyata yang merampas hak dan martabat masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PC SPAMK FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Menurutnya, tingginya angka pengangguran justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membentuk lingkaran setan eksploitasi yang sulit diputus.

“Masih terlalu banyak pekerjaan rumah terkait ketenagakerjaan. Tingginya angka pengangguran yang belum ditunjang dengan link and match serta etos kerja mumpuni, apalagi masih ditemukannya pungli yang membayangi para pencari kerja. Sayangnya, belum ada shock therapy untuk menghentikannya,” ujar Wahyu kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Berita Lainnya  Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

Investigasi di lapangan menemukan pola praktik pungli yang sudah berjalan sistematis. Mulai dari pungutan “uang admin” untuk sekadar mendapatkan informasi lowongan, biaya administrasi fiktif, hingga potongan wajib yang dikenakan kepada pekerja yang baru saja diterima bekerja.

Yang mengkhawatirkan, modus operandi ini tidak hanya dilakukan oleh calo independen, tetapi juga disinyalir melibatkan oknum internal perusahaan maupun agensi penyalur tenaga kerja yang seharusnya menjaga amanah.

Lebih dari sekadar pungutan, Wahyu juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “perbudakan modern”. Istilah ini bukan sekadar kiasan, melainkan gambaran nyata kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Banyak pekerja yang terjebak dalam sistem kontrak yang tidak jelas, praktik easy hiring easy firing, keterlambatan pembayaran upah, hingga jam kerja yang sangat panjang dan melelahkan. Tidak hanya secara ekonomi, kebebasan individu pun sering kali dibatasi, sehingga pekerja merasa terperangkap dan tidak berdaya untuk keluar.

Berita Lainnya  Penceramah Kondang di Karawang Gus Haris Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“Pekerja outsourcing dengan status tidak jelas, upah di bawah standar, minim jaminan sosial, hingga pembatasan gerak. Ini adalah bentuk eksploitasi fisik dan ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Menanggapi kondisi ini, Wahyu menekankan bahwa permasalahan ini bersifat sistemik dan memerlukan intervensi kebijakan yang kuat. Pihaknya menunggu penyelesaian pembentukan Undang-Undang baru sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diharapkan bisa rampung sebelum Oktober 2026.

Ketiadaan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang dirasa masih tumpul menjadi celah bagi kejahatan ini terus tumbuh. Efektivitas peran Dinas Ketenagakerjaan maupun aparat penegak hukum pun turut dipertanyakan, mengingat minimnya data transparan dan lambannya penindakan terhadap pelaku.

Berita Lainnya  Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Meskipun masa depan industri di Purwakarta diprediksi terus bertumbuh, Wahyu memberikan peringatan keras agar semua pihak tidak tinggal diam.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat Purwakarta hanya menjadi penonton, apalagi terpuruk dalam jeratan perbudakan modern yang masih saja marak. Ini butuh kerja sama semua pihak,” kata Wahyu.

Diperlukan tindakan nyata dan terpadu dari pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk membersihkan dunia ketenagakerjaan dari praktik kotor ini. Jika dibiarkan, bukan hanya citra daerah yang akan ternoda, tetapi nasib ribuan keluarga yang bergantung pada sektor industri akan terus terancam ketidakpastian dan ketidakadilan.***

Sumber : rmoljabar.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan