Selasa, April 28, 2026
spot_img

Praktik Pungli dan ‘Perbudakan Modern’ Bayangi Para Pencaker di Purwakarta

PURWAKARTA – Keberadaan kawasan industri yang menjadi tulang punggung ekonomi di Purwakarta seharusnya menjadi harapan bagi ribuan pencari kerja. Namun, di balik gemerlap pembangunan tersebut, tersimpan realitas pahit yang masih membayangi nasib para pekerja. Praktik pungutan liar (pungli) hingga indikasi “perbudakan modern” masih menjadi ancaman nyata yang merampas hak dan martabat masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PC SPAMK FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Menurutnya, tingginya angka pengangguran justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk membentuk lingkaran setan eksploitasi yang sulit diputus.

“Masih terlalu banyak pekerjaan rumah terkait ketenagakerjaan. Tingginya angka pengangguran yang belum ditunjang dengan link and match serta etos kerja mumpuni, apalagi masih ditemukannya pungli yang membayangi para pencari kerja. Sayangnya, belum ada shock therapy untuk menghentikannya,” ujar Wahyu kepada awak media, Senin (27/4/2026).

Berita Lainnya  Bacok Korbannya dengan Celurit, Begal di Karawang Tewas Dihakimi Massa

Investigasi di lapangan menemukan pola praktik pungli yang sudah berjalan sistematis. Mulai dari pungutan “uang admin” untuk sekadar mendapatkan informasi lowongan, biaya administrasi fiktif, hingga potongan wajib yang dikenakan kepada pekerja yang baru saja diterima bekerja.

Yang mengkhawatirkan, modus operandi ini tidak hanya dilakukan oleh calo independen, tetapi juga disinyalir melibatkan oknum internal perusahaan maupun agensi penyalur tenaga kerja yang seharusnya menjaga amanah.

Lebih dari sekadar pungutan, Wahyu juga menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “perbudakan modern”. Istilah ini bukan sekadar kiasan, melainkan gambaran nyata kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Banyak pekerja yang terjebak dalam sistem kontrak yang tidak jelas, praktik easy hiring easy firing, keterlambatan pembayaran upah, hingga jam kerja yang sangat panjang dan melelahkan. Tidak hanya secara ekonomi, kebebasan individu pun sering kali dibatasi, sehingga pekerja merasa terperangkap dan tidak berdaya untuk keluar.

Berita Lainnya  2 Kandidat Ketua Kadin Karawang Mundur, Arif Dianto : Pertimbangan Restu Keluarga

“Pekerja outsourcing dengan status tidak jelas, upah di bawah standar, minim jaminan sosial, hingga pembatasan gerak. Ini adalah bentuk eksploitasi fisik dan ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Menanggapi kondisi ini, Wahyu menekankan bahwa permasalahan ini bersifat sistemik dan memerlukan intervensi kebijakan yang kuat. Pihaknya menunggu penyelesaian pembentukan Undang-Undang baru sebagaimana amanat Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang diharapkan bisa rampung sebelum Oktober 2026.

Ketiadaan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang dirasa masih tumpul menjadi celah bagi kejahatan ini terus tumbuh. Efektivitas peran Dinas Ketenagakerjaan maupun aparat penegak hukum pun turut dipertanyakan, mengingat minimnya data transparan dan lambannya penindakan terhadap pelaku.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rp 278 Miliar PD Migas, Kejari Kota Bekasi Naikan Status ke Tahap Penyidikan

Meskipun masa depan industri di Purwakarta diprediksi terus bertumbuh, Wahyu memberikan peringatan keras agar semua pihak tidak tinggal diam.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat Purwakarta hanya menjadi penonton, apalagi terpuruk dalam jeratan perbudakan modern yang masih saja marak. Ini butuh kerja sama semua pihak,” kata Wahyu.

Diperlukan tindakan nyata dan terpadu dari pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk membersihkan dunia ketenagakerjaan dari praktik kotor ini. Jika dibiarkan, bukan hanya citra daerah yang akan ternoda, tetapi nasib ribuan keluarga yang bergantung pada sektor industri akan terus terancam ketidakpastian dan ketidakadilan.***

Sumber : rmoljabar.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dasco, Raffi Ahmad, Kapolda Metro Jaya hingga Walkot Bekasi Pantau Jalannya Evakuasi Korban

KOTA BEKASI - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad malam ini tiba di lokasi kecelakaan tabrakan KRL dengan Kereta Api Argo Bromo, tepatnya di...

Kecelakaan Maut KA dengan KRL di Bekasi, 4 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Cikarang Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4), mengakibatkan sejumlah penumpang menjadi korban...

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Evakuasi Berlangsung Dramatis, Banyak Penumpang Perempuan Terjepit

KOTA BEKASI - Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan kereta KAI Commuter Line (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam. Belum...

Waspada! Karawang Urutan Ketiga Kasus HIV, Setelah Sukabumi dan Bogor

KARAWANG – Alarm bahaya penyebaran HIV semakin nyata. Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) kini menempati peringkat ketiga sebaran kasus tertinggi di Jabar per tahun...

Kejari Kota Bekasi Dalami Dugaan Korupsi Proyek Migas

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek kerja sama sektor minyak dan gas antara PD Migas Kota Bekasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan