KARAWANG – Ditengah opini publik mengenai ‘Karawang Darurat Pedofil Anak’, tiba-tiba beredar kabar ada oknum Anggota DPRD Karawang dari Partai Islam yang dipolisikan, gegara diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kabar miring yang belum terkonfirmasi kebenaran ini berawal saat salah seorang tokoh pergerakan senior Karawang, Asep Irawan Syafei membuat status facebook di akun @Kang Ais Irawan Syafei.
katanya partai Islami, anti korupsi dll
ngomong ‘ana antum.. ana antum..”
jual beli proyek dinormalisasi, zinah dianggap biasa, anak dibawah umur disikat juga..!
OKNUM yg merusak Islam
#konoha
Tulis Kang Ais, dalam status facebok pribadinya.
Sontak, status facebook Kang Ais ini diserbu netizen yang merasa penasaran.
Waduh.. Ana konon sing kaya kue kuh? 🤔
Klo yg di salah kan oknum per orangan nya…jangan lah bawa bawa partai nya…jangan lah bawa bawa bahasa nya…
Bukan dong inisialnya saudaraku Kang Ais Irawan Syafei …?
Laporkan, Viralkan, gak usah ragu dgn manusia macam gitu mah
Demikian beberapa komentar netizen yang merasa penasaran.

Kabar atau isu miring ini semakin membuat penasaran publik. Terlebih sudah menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan para aktivis dan wartawan.
Terlebih sebelumnya, Kang Ais sempat memposting ulang status facebook H. Sukur Mulyono, Direktur LBH Kompak Law Firm yang secara kebetulan sedang menangani beberapa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Salah satu kasusnya yaitu pelaku pencabulan oknum security di salah satu hotel di Karawang yang dimana pelaku kini sudah diamankan Satres PPA dan PPO Polres Karawang.
Terlebih, status facebook H. Sukur Mulyono tersebut juga menyebut-nyebut ‘Gedung DPRD’ sebagai pesan implisit statusnya.
Karawang
Darurat Predator anak
Para Pedopil berkeliaran
Dari Securiti sampai
Gedung DPRD .
Next tanggal main nya kita Bongkar!!!
Tulis status facrbook Sukur Mulyono, yang diteruskan oleh Kang Ais.
Di lain pihak, Redaksi Opiniplus.com mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA) kepada Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin mengenai isu miring ini. Tetapi hingga berita ini masuk meja redaksi, belum ada jawaban konfirmasi resmi dari yang bersangkutan.
Begitupun upaya konfirmasi serupa dilakukan kepada Kapoles Karawang melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan. Khususnya mengenai pertanyaan apakah benar adanya laporan kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan oknum DPRD Karawang dari Partai Islam.
Namun demikian, upaya konfirmasi inipun masih berbuah nihil.
Kini publik masih menantikan kebenaran informasi mengenai isu miring di kalangan wakil rakyat Karawang ini. Terlebih kabar ini disebut menyangkut ‘marwah’ lembaga DPRD Karawang.
Jika benar kabar miring ini terjadi adanya, maka pernyataan H. Sukur Mulyono – Direktur LBH Kompak Law Firm mengenai ‘Karawang Darurat Pedofil Anak’ dapat diamini.
Karena kasus pencabulan anak di Karawang ternyata bukan hanya terjadi di lingkungan masyarakat biasa. Melainkan pelakunga juga ada di kalangan oknum pejabat Karawang.***
Ket foto : ilustrasi gambar oknum Anggota DPRD Karawang yang diduga dipolisikan karena menjadi terduga kasus pencabulan anak di bawah umur.










