Selasa, Juni 2, 2026
spot_img

ASN Karawang Manfaatkan WFH untuk Liburan ke Luar Kota, Askun : “Sekda Mana Taringmu”

KARAWANG – Salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Karawang diduga memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk kegiatan liburan ke luar kota. Kabar ini pun sedang menjadi pembicaraan hangat di kalangan ASN Karawang.

Yang membuat ‘geleng-geleng kepala’ bagi ASN lain, oknum ASN ini malah absen saat diminta hadir di kegiatan upacara Hari Lahir Pancasila, di Lapangan Plaza Pemkab Karawang, pada Senin (1/6/2026).

Menyikapi kabar ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Yaitu dimana oknum ASN ini kedapatan liburan ke Klaten tanpa izin surat cuti terlebih dahulu.

Menurut Askun, sikap indisipliner ASN Eselon IV ini diketahui ketika Wakil Bupati, H. Maslani dan Sekda, H. Asep Aang Rahmatullah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (29/5/2026).

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

Kendati oknum ASN ini sudah mendapatkan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi Asep Agustian menilai jika sanksi administratif tersebut tidak cukup.

Karena menurut Askun (sapaan akrab), oknum ASN ini beberapa kali kedapatan bermasalah dan membuat gaduh di kalangan ASN.

“Satu sisi saya apresiasi sidak yang dilakukan Wabup dan Sekda untuk menjaga disipliner ASN di tengah kebijakan WFH. Tapi di sisi lain, saya rasa sanksi pemotongan TPP saja tidak cukup. Karena menurut saya itu tidak akan memberikan efek jera,” tutur Askun, Selasa (2/6/2026).

Oleh karenanya, Askun meminta Sekda Karawang sebagai ‘Panglima ASN’ untuk mengevaluasi total kinerja ASN tersebut, serta memberikan sanksi yang lebih berat, agar menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak melakukan indisipliner.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Tandatangani PKS dengan PT. Asiana untuk Olah Sampah TPA Burangkeng

“Sekda mana taringmu?. Kalau sanksinya cuma pemotongan TPP, jangan-jangan sekda ada apa-apa dengan oknum ASN ini. Mutasi saja itu jadi Sekel (Sekretaris Kelurahan),” katanya.

Atas persoalan ini, Askun juga mempertanyakan apakah kepala dinas yang membawahi oknum ASN ini tidak bisa melakukan pembinaan dan mengontrol ‘para anak buahnya’. Padahal oknum ASN ini merupakan sosok perempuan.

“Laki-laki takut sama perempuan atau gimana ini ceritanya?. Kok ASN Eselon IV saja jagonya luar biasa,” kata Askun, saat melemparkan pernyataan ‘satire’.

Di akhir pernyataanya, Askun meminta kepada para ASN untuk bisa bekerja profesional dan proporsional. Terlebih, para ASN ini banyak ‘dipecut’ oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Pasca 2 Wisatawan Tewas Tertimbun Longsor, Kini Wisata Curug Cileat - Subang Ditutup Sementara

“Bantu itu bupati-mu untuk kerja-kerja ‘Karawang Maju’. Jangan sampai bupati-mu siang malam bekerja, sementara dirimu gak tahu etika kerja. Masa sekelas Eselon II saja izin cuti kalau mau ke luar kota, ini baru Eselon IV belagunya minta ampun. Sekali lagi saya tegaskan, sekda mana taringmu,” tutup Askun.***

Ket foto : Ilustrasi gambar Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah sedang berhadapan dengan Asep Agustian, SH., MH. (Edit gambar AI – Opiniplus.com)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KARAWANG - Ditengah opini publik mengenai 'Karawang Darurat Pedofil Anak', tiba-tiba beredar kabar ada oknum Anggota DPRD Karawang dari Partai Islam yang dipolisikan, gegara...

Karawang Darurat Pedofil Anak, Kompak Law Firm Minta DP3A dan KPAI Lebih Pro Aktif

KARAWANG - Terhitung dalam satu bulan terakhir pada periode Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kompak Law Firm mencatat ada empat laporan atau aduan...

LBH Arya Mandalika Desak Kejagung Tetapkan P21 Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyatakan sikap tegas dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), agar segera menetapkan status P21...

PERADI Minta Kejari Kembalikan Duit Sitaan Rp 101 Miliar ke Kas Daerah, Askun : “Jangan Langsung ke Rekening Petrogas”

KARAWANG - Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengembalikan Rp 101 miliar 'uang sitaan' kasus...

Tokoh Muda Golkar Dorong ‘Mas Bahlil Ganteng’ Nyapres 2029

KARAWANG - Fenomena lagu viral MBG = Mas Bahlil Ganteng bertajuk 'My Little Bolu Ketan' masih menjadi tranding penggunaan backsoun di media sosial. Tokoh Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan