Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Apresiasi Penertiban Flyover Cikampek, L2PD Desak Pemkab Karawang Segera Lebarkan Ruas Jalan Penyangga

KARAWANG – Lembaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Daerah (L2PD) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Karawang dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, atas ketegasan mereka menertibkan ratusan bangunan liar di kawasan jembatan layang (flyover) hingga Stasiun Cikampek.

Namun demikian, L2PD mengingatkan bahwa penataan pusat kota ini harus segera diikuti dengan solusi konkret terhadap ledakan pertumbuhan pemukiman yang terjadi di wilayah penyangga.

Direktur Eksekutif L2PD, Joko Sugiono menyatakan, bahwa keberhasilan eksekusi penertiban yang berjalan kondusif tersebut membuktikan kematangan pendekatan komunikasi dan sosialisasi yang humanis dari pemerintah daerah.

“Kolong flyover Cikampek selama bertahun-tahun menjadi simbol carut-marutnya tata ruang dan pemicu kemacetan kronis akibat hambatan samping. Tindakan tegas Pemkab Karawang didukung petugas gabungan adalah langkah berani yang wajib kita dukung demi kepentingan publik yang lebih besar,” ujar Joko Sugiono, dalam keterangan persnya di Karawang, Jumat (17/7/2026).

L2PD berharap pembersihan lahan ini segera diikuti aksi nyata berupa penataan koridor hijau, perbaikan sistem drainase, serta penyediaan jalur pedestrian yang layak. Pemkab Karawang dituntut konsisten menjaga area tersebut agar tetap bersih, tertata, dan terbebas dari potensi kembalinya bangunan liar di masa mendatang.

Berita Lainnya  Penampilan Raim Laode Sukses Hibur Warga Subang dalam Gelaran SubangFest Vol

Desak Pelebaran Jalan di Kawasan Pemukiman yang Tumbuh Masif

Di sisi lain, L2PD juga menyoroti terjadinya eskalasi pertumbuhan area pemukiman yang sangat masif di kawasan Cikampek Raya, meliputi wilayah Tirtamulya, Kotabaru, dan Cikampek.

Tiga wilayah ini telah bertransformasi dari sekadar penyangga menjadi episentrum hunian baru terbesar kedua di Kabupaten Karawang setelah Karawang Kota, dipicu oleh kedekatan akses Tol Cikampek, Stasiun, serta kawasan industri (BIC dan Indotaisei).

Joko Sugiono memaparkan, pertumbuhan klaster perumahan komersial maupun subsidi di wilayah tersebut bergerak sangat agresif. Di Kecamatan Kotabaru, puluhan kompleks perumahan besar seperti Buana Kotabaru Raya, Kotabaru Residence, hingga Citra Permata Regency telah menjelma menjadi kota mandiri yang sangat padat.

Berita Lainnya  Kesal Banyak Botol Minol Berserakan, ini Aksi Protes Tak Biasa Warga Tuparev Karawang

Sementara di Kecamatan Tirtamulya, alih fungsi lahan pertanian menjadi area hunian baru seperti Graha Tirtamulya dan Megalisa Cikampek Residen memicu lonjakan migrasi penduduk secara signifikan dari tahun ke tahun.

“Ledakan pemukiman ini memicu beban berat pada infrastruktur jalan yang ada. Oleh karena itu, L2PD mendesak Pemkab Karawang melalui dinas terkait untuk segera melakukan langkah strategis, yaitu memperlebar ruas jalan penghubung utama, khususnya jalur Cikampek – Tirtamulya, Cariu-Pangulah serta koridor Kerajan – Pawarengan,” tegas Joko.

Menurut analisis L2PD, jalan koridor utama tersebut saat ini masih mempertahankan ukuran kelas pedesaan yang sempit. Akibatnya, bottleneck (penyempitan jalan) parah terjadi setiap pagi dan sore hari karena volume kendaraan warga perumahan tidak sebanding dengan kapasitas jalan.

Selain kemacetan, konversi lahan basah menjadi semen perumahan juga mulai memicu genangan banjir setinggi 10-40 cm di kawasan Cikampek hilir dan Kotabaru akibat sistem drainase makro yang belum terintegrasi.

Berita Lainnya  Ghazali Center Minta Pemkab Karawang Tunda Tahapan Pengisian BPD

“Jika ruas jalan utama di kawasan hunian tersebut tidak segera diperlebar, maka simpul kemacetan parah hanya akan berpindah dari pusat kota ke area pinggiran pemukiman warga. Pelebaran akses jalan ini sudah menjadi kebutuhan darurat demi menjamin keselamatan berkendara, mengurai kemacetan harian, serta mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat lokal,” tambah Joko.

Ditegaskannya, L2PD merekomendasikan agar pertumbuhan segitiga emas pemukiman (Cikampek-Kotabaru-Tirtamulya) ini segera dikunci dengan penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ketat.

“Cikampek adalah gerbang penting Karawang. Penataan pusat kota harus berjalan selaras dengan peningkatan kapasitas infrastruktur di wilayah penyangganya agar tercipta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Joko.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Penuhi Janji Kampanye Pilkada, Aep – Maslani Bersiap Bagikan LKS Gratis

KARAWANG - Program buku LKS gratis untuk siswa SD dan SMP segera diluncurkan Pemkab Karawang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, H. Aep Syaepuloh...

Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

RIAU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau berakhir...

Gadis ini Alami Trauma karena Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Paman Selama Bertahun-tahun

BEKASI - Perempuan berinisial IA (22), warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya berani lapor ke polisi usai curhat ke seorang jemaat gereja soal...

Polisi Tetapkan Tersangka Gadis 19 Tahun yang Kubur Bayi di Subang

SUBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menetapkan seorang gadis berinisial J (19) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur...

Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

BANDUNG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Barat mulai bermunculan. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan