KARAWANG – Wajah bahagia ditunjukan Abdul Khalik, warga Desa Wadas, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya yang sempat hilang dicuri akhirnya bisa kembali.
Diketahui, Abdul Khalik sempat kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan solat magrib sekitar tiga minggu lalu. Meski sepeda motornya yang diparkir di halaman masjid telah dikunci ganda, tetapi tetap saja masih bisa dimaling.
Beruntung, pelaku curanmor yang telah menggondol sepeda motor miliknya berhasil dibekuk polisi dalam Operasi Jaran Lodaya Tahun 20026.
Sehingga Abdul Malik akhirnya kembali menerima sepeda motor miliknya yang diserahkan langsung Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, saat kesempatan konferensi pers pengungkapan kasus Curanmor di Mapolres Karawang, pada Jumat (5/6/2026).
“Terima kasih kepada pak kapolres yang sudah berhasil menemukan motor saya yang sudah lama hilang. Selanjutnya, saya akan lebih berhati-hati dengan motor saya ini,” kata Abdul Khalik.
Diberitakan, dalam pengungkapan kasus curanmor ini, Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan 5 tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor berinisial SS, DH, FV, DT, dan EG.
Berawal dari 4 TKP utama, petugas melakukannpengembangan hingga berhasil mengungkap total 8 TKP tambahan.
Selain mengamankan para pelaku, Polres Karawang juga menyita barang bukti berupa 9 unit motor, kunci astag, kunci kontak, handphone, serta rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan para pelaku.
Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman kurungan hingga
7 tahun. Polres Karawang akan terus bergerak demi memastikan ruang gerak para pelaku kriminal semakin sempit.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, AKBP Fiki N. Ardiansyah juga menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, para pelaku curanmor belakangan beraksi di pemukiman-pemukiman padat penduduk.***










