KOTA BEKASI – Tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (tajam) diamankan Tim Patra Kompi 2 Batalyon D Satbrimob Polda Metro Jaya, karena diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok pemuda di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Melihat kehadiran petugas di lapangan, kelompok pemuda ini langsung berhamburan ‘kocar-kacir’ mencoba melarikan diri. Tetapi petugas segera melakukan pengejaran secara terukur dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran di lokasi kejadian.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, awalnya petugas sedang berpatroli rutin seperti hari biasanya. Kemudian mendapati kerumunan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyisiran di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, antara lain 6 bilah celurit, 1 bilah golok, 2 bilah corbek (senjata tajam modifikasi) dan 1 bilah pisau.
Petugas juga mengamankan 10 unit handphone (HP) serta 8 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh kelompok pemuda tersebut.
Henik mengatakan, tindakan cepat di lapangan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi preventif kepolisian untuk mengeliminasi potensi gangguan keamanan sebelum sempat meluas dan menimbulkan korban jiwa.
“Tim Patra Ki 2 Yon D Satbrimob bergerak cepat melakukan pengejaran setelah mendeteksi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai kuat akan melakukan aksi tawuran. Setiap potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan selalu kami respons secara cepat, tegas, terukur, dan humanis guna menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman,” ujarnya, dilansir dari Detik.com, Sabtu (6/6/2026).
Henik mengatakan, 3 pemuda tersebut telah diserahkan ke Mapolsek Bekasi Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengimbau para orang tua lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya.
“Polda Metro Jaya senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan putra-putrinya agar tidak terjerumus ke dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran,” ujarnya.
Kombes Henik juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan call center Polri 110, jika menemukan gangguan kamtibmas.
“Masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi menjaga kondusifitas lingkungan, dan segera memanfaatkan layanan call center resmi Polri 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas demi penanganan dini yang responsif,” ucapnya.***










