KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengapresiasi respon cepat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), soal keluhan atau teriakan guru swasta yang belum mendapatkan haknya atas persoalan pergantian ‘uang tebusan ijazah’ siswa yang sebelumnya dikabarkan belum dibayarkan Pemprov Jawa Barat.
Namun demikian, Askun menilai pernyataan klarifikasi KDM tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan yang ada. Karena data terbaru menyebutkan, masih ada beberapa sekolah yang ijazah siswanya sudah diberikan, tetapi belum dibayarkan tunggakannya.
Bahkan ada salah satu SMK swasta di Karawang yang mengaku nilai tunggakannya mencapai Rp 2 miliar lebih. Karena tunggakan ‘uang tebusan ijazah’ siswa tersebut sudah bergulir sejak tahun 2016.
Oleh karenanya, Askun meminta agar Kadisdik Jawa Barat, Purwanto lebih pro aktif saat menerima laporan atau informasi persoalan SMA atau SMK seperti ini. Terlebih ketika keluhannya datang dari sekolah swasta yang dimana para gurunya dikategorikan belum dikatakan bisa hidup sejahtera.
“Saya minta Kadisdik Jabar lebih pro aktif lagi, terkhusus bagi Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV Jawa Barat. Coba cek yang bener datanya. Karena masih ada beberapa sekolah swasta yang berteriak, tetapi gak berani angkat bicara karena alasan takut. Makanya saya mencoba menyuarakan aspirasi mereka,” tutur Askun, Jumat (29/5/2026).
BPMU Diganti Beasiswa Pancawaluya juga Disorot
Askun juga menyoroti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sudah distop Pemprov Jabar dan diganti ‘Beasiswa Pancawaluya’ atau beasiswa siswa miskin ekstream.
Askun menyebut banyak sekolah yang akhirnga tidak mengambil ‘Beasiswa Pancawulya’, karena alasan ribet dan terlalu beresiko hukum. Pasalnya, anggaran beasiswa ini ditransfer langsung ke rekening siswa. Tetapi yang harus membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tetap dibebankan ke pihak sekolah.
“Persoalan di lapangannya begini, pihak sekolah atau guru kan tidak tahu itu beasiswa yang sudah ditransfer ke rekening siswa digunakan untuk apa saja. Tetapi tiba-tiba pihak sekolah disuruh untuk membuat LPJ. Akhirnya kebanyakan sekolah tidak mau mengambil beasiswa itu, karena dinilai ribet dan beresiko hukum,” katanya.
Oleh karenanya, Askun meminta kepada Pemprov Jabar, agar regulasi dan aturan ‘Beasiswa Pancawaluya’ lebih dipermudah, jika memang BPMU akan distop untuk selamanya.
“Ide dan gagasan program Beasiswa Pancawaluya itu bagus, karena akan menyasar langsung kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Hanga saja persoalan regulasinya yang memberatkan pihak sekolah,” tuturnya.
Dukung Usut Penyalahgunaan Bantuan Pendidikan
Di sisi lain, Askun juga mendukung pernyataan KDM yang akan mengusut setiap sekolah yang diduga menyalahgunaan bantuan anggaran pendidikan dari pemerintah. Baik itu berupa BPMU, Beasiswa Pancawaluya, Dana BOS atapun bantuan anggaran pendidikan lainnya.
Oleh karenanya, Askun meminta kepada semua pihak untuk selalu bersifat transparan, dalam setiap merealisasikan bantuan anggaran pendidikan.
“Ini demi masa depan kemajuan pendidikan Jawa Barat, khsusnya di Karawang. Saya minta tidak ada permainan manipulasi data penerima bantuan dari pejabat Disdik Pemprov maupun KCD Wilayah Jabar IV. Dalam hal kemajuan pendidikan, kita semua harus selalu jujur dan transparan,” tegasnya.
“Saya juga mendukung pernyataan KDM yang akan mengusut setiap dugaan penyalahgunaan bantuan anggaran pendidikan. Bila perlu langsung ditangani oleh Kejaksaan atau Kepolisian, apabila indikasi temuannya sudah kuat,” tutup Askun.***
Ket foto : Karikatur Kadisdik Jabar Purwanto, Dedi Mulyadi, Asep Agustian.










