Rabu, Juli 15, 2026
spot_img

Modus Tawarkan Antar Pulang Mengaji, Security di Karawang Dibekuk Polisi karena Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun

KARAWANG – S alias M (40), seorang security hotel terpaksa dibekuk Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Pelaku dibekuk pada Minggu (24/5/2016), dan polisi juga telah memeriksa terhadap empat orang saksi kunci.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah madrasah atau mengaji. Pelaku yang melihat korban, kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah.

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Karawang Barat.

“Pelaku melancarkan aksinya terhadap korban,” ujar Cep Wildan, dilansir dari Kompas, Kamis (28/5/2026).

Cep Wildan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban yang merasa trauma menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Mendengar cerita tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang.

Setelah mendapat laporan, Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan sampai akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Segera Periksa Kepala Disdagperin

“Kami telah menangkap pelaku, selain menangkap pelaku, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 414 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal, guna memberikan keadilan bagi korban yang masih balita.***

Berita Lainnya  LBH Arya Mandalika Minta Dedi Mulyadi Beri Perhatian untuk Kasus Meninggalnya ASN di Purwakarta

Ket foto : Penangkapan security hotel oleh polisi (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Maling Motor Pembunuh Ojol di Tangerang

TANGGERANG - Polisi menangkap pria bernama Rahmat Dimas, pelaku pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial ATP saat sedang tidur di base camp ojol di...

Viral! Bayi ini Diberi Nama Muhammad MBG Subianto

WONOSOBO - Seorang bayi laki-laki di Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perbincangan di media sosial seusai diberi nama...

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan