Minggu, September 20, 2026
spot_img

Anggota Dewan Laporkan Mantan Anggota Dewan, Dugaan Penggelapan Dana Investasi Rp 110 Juta

PURWAKARTA – EB, seorang Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan RF yang diketahui mantan anggota dewan, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp110 juta.

Kuasa hukum EB mengatakan, laporan resmi telah diterima Polres Purwakarta pada 11 Mei 2026 lalu. Menurutnya, kasus ini bermula pada Agustus 2024, saat RF menawarkan investasi usaha penyuplaian pakan sapi jenis gaplek kering ke perusahaan penggemukan sapi PT. Lembu Jantan Perkasa.

Dalam penawarannya, RF disebut menjanjikan keuntungan tetap sebesar Rp10 juta setiap bulan, apabila korban bersedia menanamkan modal sebesar Rp110 juta.

Berita Lainnya  Berawal dari 'Heureuy', Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

Tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan, korban akhirnya menyerahkan dana investasi tersebut kepada RF.

Namun seiring berjalannya waktu, usaha yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Korban juga tidak menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan sejak awal.

Tak hanya itu, dana pokok investasi sebesar Rp110 juta hingga kini disebut belum dikembalikan.

“Karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, klien kami akhirnya menempuh jalur hukum,” ujar kuasa hukum EB, dilansir dari PojokSatu, Sabtu (6/6/2026).

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan KPK, Orang Kepercayaan Nusron Wahid Keruk Puluhan Miliar dari Berbagai Proyek

RF sendiri diketahui merupakan mantan anggota DPRD Purwakarta. Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, RF juga disebut memiliki usaha yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan diduga mengelola sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Purwakarta.

Namun informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Atas laporan tersebut, RF dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Saat ini proses penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

Pihak pelapor berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hasil akhirnya kami serahkan kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang berwenang,” pungkas kuasa hukum EB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak RF terkait laporan yang dilayangkan tersebut. (Tim/Pojokjabar)

Artikel ini telah tayang di pojoksatu.id : https://jabar.pojoksatu.id/purwakarta/2026/06/06/mantan-dewan-purwakarta-dan-bos-sppg-dilaporkan-ke-polisi/

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Diduga Peras 21 Kepala Sekolah, Dua Staf Dinas Pendidikan Banyuasin Kena OTT di Hotel

Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin berinisial RB dan...

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan