Kamis, Mei 28, 2026
spot_img

Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria – Kota Bekasi Ditunda

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi terkait rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu (ilegal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di area belakang Grand Mall Bekasi, pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, serta warga terdampak di sekitar lokasi perlintasan.

Agenda utama kegiatan adalah sosialisasi percepatan penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu yang selama ini digunakan masyarakat sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Gandeng Pemkab dan GOKAR, Warga Binaan Disiapkan Kembali ke Dunia Kerja

Sosialisasi dipimpin oleh Teguh Indrianto, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yang menyampaikan bahwa rencana penutupan akses tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Teguh menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Namun demikian, dalam forum dialog yang berlangsung, masyarakat melalui perwakilan RT, RW, LPM, BKM, serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian lebih lanjut sebelum pelaksanaan penutupan akses.

Berita Lainnya  KDM Pimpin Pembongkaran Kios di Cicadas, Janji Berikan Pekerjaan Baru bagi PKL

Warga menilai akses tersebut masih menjadi jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki yang hendak menuju sekolah, tempat ibadah, maupun aktivitas harian lainnya.

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keselamatan memang menjadi prioritas utama, namun pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat sebelum kebijakan penutupan diberlakukan.

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ujar Wid Sugiarto Ketua LPM Harapan Mulya

Berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta untuk sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan, sambil menunggu kajian lanjutan dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi yang memperhatikan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

Berita Lainnya  Tanggapi Inisiasi TPU Tanpa Diskriminasi, NU: "itu Kewajiban Pemda, Bukan Soal Disetujui atau Tidak oleh Bupati"

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak.***

Sumber : bekasikota.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Polda Jabar akan Tindak Konten ‘Teror Pocong’ di Media Sosial

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil sikap tegas menanggapi maraknya fenomena konten viral bertema “teror pocong” di media sosial yang memicu...

Tak Ada Intruksi Prajurit TNI Turut Serta Berantas Begal

JAKARTA - Markas Besar (Mabes) TNI memastikan tidak ada instruksi langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar prajurit TNI turut serta memberantas...

Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

BANDUNG - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi...

Polisi Ungkap Bengkel Motor di Cirebon Dijadikan Tempat Penjualan ‘Pil Setan’

CIREBON - MAB (31), seorang pemilik bengkel motor di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, terpaksa diamankan Satres Narkoba Polresta Cirebon, setelah diduga menjadi...

Bakal Surati Prabowo, Fraksi Golkar Minta MBG Tak Ambil Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di MPR RI Melchias Markus Mekeng meminta dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengambil anggaran pendidikan dalam Anggaran...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan