Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Penutupan Akses Perlintasan KA Ilegal di Medan Satria – Kota Bekasi Ditunda

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi terkait rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu (ilegal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di area belakang Grand Mall Bekasi, pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, serta warga terdampak di sekitar lokasi perlintasan.

Agenda utama kegiatan adalah sosialisasi percepatan penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu yang selama ini digunakan masyarakat sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.

Berita Lainnya  Instagram Down Saat Demo Mahasiswa, ini Penjelasan Meta

Sosialisasi dipimpin oleh Teguh Indrianto, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yang menyampaikan bahwa rencana penutupan akses tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Teguh menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Namun demikian, dalam forum dialog yang berlangsung, masyarakat melalui perwakilan RT, RW, LPM, BKM, serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian lebih lanjut sebelum pelaksanaan penutupan akses.

Berita Lainnya  Ditarget Rampung Juni 2026, Warga Minta JPO Stasiun Bekasi Dilengkapi Fasilitas Lift untuk Mudahkan Disabilitas

Warga menilai akses tersebut masih menjadi jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki yang hendak menuju sekolah, tempat ibadah, maupun aktivitas harian lainnya.

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keselamatan memang menjadi prioritas utama, namun pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat sebelum kebijakan penutupan diberlakukan.

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ujar Wid Sugiarto Ketua LPM Harapan Mulya

Berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta untuk sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan, sambil menunggu kajian lanjutan dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi yang memperhatikan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak.***

Sumber : bekasikota.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan