KARAWANG – Terhitung dalam satu bulan terakhir pada periode Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kompak Law Firm mencatat ada empat laporan atau aduan masyarakat kepada lembaganya, terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Atas kondisi ini, Kompak Law Firm menilai jika Kabupaten Karawang sedang dalam kondisi ‘Darurat Pedofil Anak’. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kekerasan seksual anak yang belum tercium ke publik.
Oleh karenanya, Kompak Law Firm meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak hanya sekadar menerima laporan kasus dari masyarakat.
Melainkan lebih pro aktif lagi dalam memberikan perlindungan terhadap para korban kekerasan seksual anak, sampai dengan penanganan perkaranya inkrah di pengadilan.
“Maka, saya sarankan agar kedua lembaga ini lebih pro aktif lagi. Jadi tidak hanya sekadar menerina laporan. Tetapi benar-benar mengawal dan melindungi korban, menyiapkan perangkat perlindungan korban dan saksi. Karena yang saya tangani ini, mereka banyak ditakut-takuti dan diancam oleh pelaku,” tutur Direktur LBH Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono, Senin (1/6/2026).
Bukan hanya DP3A dan KPAI, Kompak Law Firm juga meminta Polres Karawang lebih bergerak cepat lagi ketika menerima laporan kasus yang serupa.
Ketika laporan sudah dilakukan secara prosedur, melakukan visum hingga meminta keterangan saksi, maka pelaku pedofil anak harus segera ditangkap.
“Karena kalau tidak segera ditangkap dan biarkan, saya khawatir akan berjatuhan korban-korban lainnya. Saya minta ke Pak Kapolres agar segera dan lebih cepat dalam menangani kasus-kasus pelecehan anak di bawah umur,” harap Mulyono.
“Jadi ketika masuk laporan, langsung visum, periksa saksi dan langsung tangkap pelaku. Karena tingkat kasus pedofil anak di Karawang ini luar biasa. Bayangkan saja, hanya dalam satu bulan sudah ada empat perkara yang masuk ke Kompak Law Firm,” tutup Mulyono.***
Ket foto : Direktur LBH Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono – Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati – Komisioner KPAI Jabar, Wawan Wartawan.










