Sabtu, Oktober 24, 2026
Google search engine

Apresiasi Polres Karawang, Kompak Law Firm Minta ‘Security Cabul’ Dihukum Seberat-beratnya karena Korban Masih Trauma

KARAWANG – Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Satres PPA dan PPO Polres Karawang, atas gerak cepat penanganan kasus dugaan pencabulan oleh pelaku M (40), oknum security di salah satu hotel di Karawang yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial A (5).

Direktur Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono, kuasa hukum korban menyampaikan, bahwa pihaknya juga meminta agar nanti Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pelaku yang seberat-beratnya, sesuai dengan Pasal 414 dan Pasal 415 Huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perbuatan cabul.

Sehingga ditegaskannya, Kompak Law Firm akan mengawal perkara ini sampai tuntas, hingga hakim Pengadilan Negeri Karawang memberikan keputusan perkara seadil-adilnya bagi korban.

Berita Lainnya  Viral Sekelompok Pria Datangi Rumah Warga Ngaku dari Polres Garut hingga BNN

“Selain ucapan terima kasih dan apresiasi, kami juga minta pelaku dihukum seberat-berstnya, supaya jadi pembelajaran bagi para pelaku fedofil anak yang lainnya. Karena kan itu sesuai dengan KUHP, tuntutan minimalnya 7 tahun penjara,” tutur H. Sukur Mulyono, saat melakukan konferensi pers di Kantor Hukum Kompak Law Firm, Senin (1/6/2026).

Diungkapkan Mulyono, saat ini posisi korban masih mengalami trauma dan harus ‘diamankan’ di rumah neneknya di Kabupaten Garut. Pasalnya ketika masih berada di rumah orang tuanya, korban selalu merasa ketakutan saat bertemu dengan orang.

Berita Lainnya  Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

“Posisi korban sekarang ada di rumah neneknya di Garut, sambil berjalan korban mendapatkan pendampingan psikologis,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban dari Kompak Law Firm sedang menggelar konferensi pers, Senin (1/6/2026).

Sebelumnya diberitakan, M (40), seorang security hotel terpaksa dibekuk Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun.

Pelaku dibekuk di tempat kerjanya di salah satu hotel di Karawang pada Minggu (24/5/2016), dan polisi juga telah memeriksa terhadap empat orang saksi kunci.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berita Lainnya  Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

Kejadian bermula saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah madrasah atau mengaji. Pelaku yang melihat korban, kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah.

Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Karawang Barat.***

Ket foto utama : Direktur Kompak Law Firm, H. Sukur Mulyono – Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah. (Foto edit AI – Opiniplus.com).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Prabowo Tegur Seskab Teddy yang Minta Pidatonya Diakhiri : “Gue nih Presiden, Ted”

JAKARTA - Momen Presiden Prabowo Subianto menegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, terjadi dalam bentuk kelakar atau candaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional...

Prabowo Cari Dedi Mulyadi yang Tidak Hadir dalam Rakornas TPAKD

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencari keberadaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) karena tidak hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan...

Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Dalam pesan tersebut, dia mendesak penanganan kebakaran hutan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan