Minggu, Juli 12, 2026
spot_img

Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

BEKASI – Polisi mengungkap bahwa SJ, tersangka yang menjadi dalang pembunuhan warga negara Korea Selatan, BCS (66) merupakan mantan calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

SJ yang pernah maju sebagai caleg untuk periode 2024-2029 itu kini harus berhadapan dengan proses hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mantan suaminya sendiri.

“Iya betul, yang bersangkutan mantan calon legislatif,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Menurut Sumarni, pembunuhan tersebut telah direncanakan jauh hari sebelum dieksekusi. SJ menyusun rencana bersama HW yang kemudian ditunjuk sebagai eksekutor pembunuhan.

“Kedua tersangka merencanakannya enam bulan yang lalu, sejak Desember 2025,” kata Sumarni.

Dalam sejumlah pertemuan tersebut, keduanya menyusun skenario pembunuhan sekaligus menyepakati imbalan yang akan diterima HW setelah membunuh BCS.

“Jadi ada beberapa kali pertemuan dan ada kesepakatan pembayaran Rp 139 juta,” jelas Sumarni.

Berita Lainnya  Bentrok 2 Kelompok Pemotor, Remaja Bandung Tewas Dibacok di Purwakarta

Setelah rencana dianggap matang, HW mendatangi rumah korban di Tambun Selatan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop. HW masuk ke rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh K, anak korban.

Saat itu, korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop, yang disebut polisi merupakan kebiasaan sehari-harinya.

“Saat saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat ‘Hei!’,” ujar Sumarni.

Namun, teguran tersebut tidak menghentikan aksi pelaku. HW langsung menyerang korban menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Akibat serangan itu, korban tewas di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW mengambil sejumlah barang milik korban yang sebelumnya telah diminta oleh SJ.

Barang-barang tersebut meliputi laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM BCA berwarna biru.

“Dari ketiga barang yang diambil itu, SJ hanya mengambil kartu ATM BCA warna biru, sedangkan laptop dan DVR CCTV diminta agar dimusnahkan oleh HW,” ujar Sumarni.

Berita Lainnya  Atalia Kritik Lagu Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan itu, HW juga meminta tambahan bayaran di luar kesepakatan awal.

“Awalnya disepakati Rp 130 juta. Kemudian pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta,” kata Sumarni.

Untuk menghilangkan jejak, HW membuang laptop, DVR CCTV, dan pisau yang digunakan saat beraksi ke aliran Sungai Kalimalang.

Ia juga membakar pakaian yang dikenakannya, termasuk hoodie biru, topi hitam, dan sarung tangan.

Polisi mengungkapkan, motif SJ menyuruh HW membunuh korban dilatarbelakangi rasa dendam dan persoalan harta yang muncul setelah keduanya bercerai pada 2023.

“SJ mengaku mengalami tekanan batin dan menyimpan rasa dendam terhadap korban. SJ juga ingin menguasai harta milik korban,” ujar Sumarni.

Berita Lainnya  Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : 'Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi'

Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena tergiur imbalan yang dijanjikan dan sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Motif HW melakukan pembunuhan karena kondisi ekonomi keluarganya yang terpuruk dan membutuhkan uang,” kata Sumarni.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP dan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sebagai informasi, jasad BCS ditemukan oleh putrinya, Q, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di ruang makan rumah korban dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi.***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com : https://megapolitan.kompas.com/read/2026/06/03/00183001/eks-caleg-dprd-kabupaten-bekasi-jadi-tersangka-dalang-pembunuhan-wn?page=2.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Belum Ada Urgensi Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

KARAWANG - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai belum ada urgensi terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Cucun pun meminta...

Bejat! Anak Sendiri kok Dicabuli, Si Gondrong Kini Sudah Diringkus Polisi

KARAWANG - DH (46), seorang ayah asal Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa diringkus polisi, setelah kedapatan memperkosa anak kandungnya sendiri. Ironisnya,...

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan