Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memberhentikan sementara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N alias I, usai terjerat kasus penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu sebagai langkah tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar mengatakan, oknum ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini statusnya diberhentikan sementara dan terkait tindak lanjut ke depan, kita konsultasikan juga ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) Pusat untuk dimohonkan pertimbangan teknis,” ujar Bennie di Cikarang, dilansir dari Antara, Jumat (5/6/2026).

Berita Lainnya  Dulu Puji-puji dan Berlindung di Ketiak Dedi Mulyadi, Sekarang Lurah Jujun Serang Balik

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian yakni undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang mengatur aparatur sedang menjalani proses hukum.

Status kepegawaian terduga pelaku belum dicabut secara permanen hingga ada keputusan hukum berkekuatan tetap (inkrah). Artinya, hak dan kewajiban yang bersangkutan masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Namun selama pemberhentian sementara, yang bersangkutan dihentikan tunjangan tambahan penghasilannya serta tidak menerima gaji secara penuh, hanya mendapatkan sebagian sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Bennie menyatakan, keputusan lebih lanjut mengenai status kepegawaian ASN tersebut akan ditentukan setelah proses peradilan selesai dan terdapat putusan pengadilan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  Kebakaran Ruko di Pulogadung - Jaktim, 3 Orang Tewas, 14 Unit Damkar Dikerahkan

“Kalau nanti sudah ada putusan inkrah, baru akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pemkab Bekasi menegaskan komitmen menjaga integritas dan profesionalisme aparatur melalui penanganan secara objektif serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap ASN diduga melanggar hukum.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum lain di lingkup aparatur pemerintah,” ucap dia.

Polisi pada Jumat (29/5/2026) menangkap pria berinisial N alias I di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu usai menjadi target petugas melalui pemantauan langsung dari tempat kerjanya.

Berita Lainnya  Puluhan Siswa dan Wali Murid Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan Setelah Diduga Keracunan MBG

“Hasil pengembangan kasus oleh petugas di lapangan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi sabu berikut satu timbangan digital serta satu pak plastik klip kosong dari tangan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani.***

Artikel ini telah tayang di AntaraNews : https://m-antaranews-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.antaranews.com/amp/berita/5596487/pemkab-bekasi-berhentikan-sementara-asn-terjerat-kasus-narkoba?amp_gsa=1&amp_js_v=a9&usqp=mq331AQIUAKwASCAAgM%3D#amp_ct=1780684053082&amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17806838975604&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.antaranews.com%2Fberita%2F5596487%2Fpemkab-bekasi-berhentikan-sementara-asn-terjerat-kasus-narkoba

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Terduga Maling Ayam

TABANAN - Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat, hingga mengakibatkan korban meninggal, yakni pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa,...

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan