Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika Dorong Polisi Tetapkan Tersangka dari Manajemen Theatre Night Mart

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus dugaan tindak pidana asusila sesama jenis (pesta gay) yang viral di Kabupaten Karawang.

Meski demikian, LBH Arya Mandalika juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan turut menetapkan manejemen penyedia tempat kejadian (Theatre Night Mart) sebagai tersangka.

Direktur Politik, Hukum dan HAM LBH Arya Mandalika, Fajar For Bakti , SH., secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, serta Kasat PPA dan PPO, AKP Herwit atas ketegasan mereka yang telah berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dalam video viral tersebut.

Berita Lainnya  Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Subang, Polisi Amankan Perempuan Inisial J, Ayah Biologis Masih Diburu

“Kami mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Namun kami memohon juga kepada pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia tempat atas terjadinya tindak pidana asusila tersebut,” tutur Fajar dalam rilisnya kepada Redaksi Opiniplus.com, Selasa (9/6/2026).

LBH Arya Mandalika menilai bahwa pihak yang memfasilitasi tempat kejadian memiliki peran hukum yang tidak bisa diabaikan. Fajar merujuk pada regulasi tindak pidana menyediakan fasilitas yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dipidana sebagai pembantu tindak pidana, jika dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, baik sebelum maupun pada saat kejahatan itu dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart – tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, Satreskrim Polres Karawang mengamankan 5 pemuda yang diduga dalam video viral tersebut.

Kelima pemuda tersebut berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Kelimanya terpaksa diamankan polisi, karena diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.

Berita Lainnya  Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

“Video itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para terduga pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, saat konferensi pers, Selasa (9/6/2026) sore.

Dalam video viral tersebut, para pemuda yang diduga komunitas gay ini diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, hingga melakukan perbuatan asusila di muka umum antar sesama jenis.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan