Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika Dorong Polisi Tetapkan Tersangka dari Manajemen Theatre Night Mart

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyampaikan apresiasi tinggi atas gerak cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus dugaan tindak pidana asusila sesama jenis (pesta gay) yang viral di Kabupaten Karawang.

Meski demikian, LBH Arya Mandalika juga mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan turut menetapkan manejemen penyedia tempat kejadian (Theatre Night Mart) sebagai tersangka.

Direktur Politik, Hukum dan HAM LBH Arya Mandalika, Fajar For Bakti , SH., secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, serta Kasat PPA dan PPO, AKP Herwit atas ketegasan mereka yang telah berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku dalam video viral tersebut.

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Bengkel Motor di Cirebon Dijadikan Tempat Penjualan 'Pil Setan'

“Kami mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Namun kami memohon juga kepada pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia tempat atas terjadinya tindak pidana asusila tersebut,” tutur Fajar dalam rilisnya kepada Redaksi Opiniplus.com, Selasa (9/6/2026).

LBH Arya Mandalika menilai bahwa pihak yang memfasilitasi tempat kejadian memiliki peran hukum yang tidak bisa diabaikan. Fajar merujuk pada regulasi tindak pidana menyediakan fasilitas yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023.

Berita Lainnya  Mantan Caleg di Cirebon Paksa Seorang Kakek Berhubungan Sesama Jenis, Pelaku Rekam Adegan untuk Konten Asusila

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dipidana sebagai pembantu tindak pidana, jika dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, baik sebelum maupun pada saat kejahatan itu dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart – tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, Satreskrim Polres Karawang mengamankan 5 pemuda yang diduga dalam video viral tersebut.

Kelima pemuda tersebut berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Kelimanya terpaksa diamankan polisi, karena diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.

Berita Lainnya  Motor Hilang Dicuri saat Solat Magrib, Warga ini Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Karawang

“Video itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para terduga pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, saat konferensi pers, Selasa (9/6/2026) sore.

Dalam video viral tersebut, para pemuda yang diduga komunitas gay ini diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, hingga melakukan perbuatan asusila di muka umum antar sesama jenis.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan