KARAWANG – Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart – tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang – Jawa Barat, Satreskrim Polres Karawang mengamankan 5 pemuda yang diduga dalam video viral tersebut.
Kelima pemuda tersebut berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20). Kelimanya terpaksa diamankan polisi, karena diduga melakukan perbuatan asusila di muka umum.
“Video itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, para terduga pelaku berhasil kami amankan,” tutur Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, saat konferensi pers, Selasa (9/6/2026) sore.
Dalam video viral tersebut, para pemuda yang diduga komunitas gay ini diduga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, hingga melakukan perbuatan asusila di muka umum antar sesama jenis.
Aksi para pemuda ini kemudian direkam menggunakan telepon genggam oleh salah seorang rekan mereka berinisial S. Rekaman tersebut sempat diunggah ke status WhatsApp, sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga menjadi sorotan media nasional.
Berbekal rekaman video dan hasil penelusuran digital, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi berbeda.
Kini kelima pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang.
Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum.***










