Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

DPRD Karawang Paripurnakan Raperda Layak Anak dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mulai membentuk Pansus Raperda Layak Anak dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Hal ini diketahui saat digelar rapat paripurna yang juga menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, hingga penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menilai jika Raperda Layak Anak dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini sangat penting, di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan arus urbanisasi di Karawang.

Berita Lainnya  Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : "Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan"

“Kita harus fokus pada penguatan literasi, keamanan lingkungan, serta penguatan kabupaten ramah anak. Ketiga hal ini menjadi satu kesatuan, jika kita ingin melahirkan generasi unggulan di Karawang,” ujar Bupati Aep.

Sebagai salah satu pusat industri terbesar sekaligus lumbung pangan Jawa Barat, Karawang saat ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan wilayah.

Isu-isu lingkungan seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara, hingga pemulihan DAS Citarum terus menjadi sorotan.

Berita Lainnya  Beredar Isu Miring Oknum Anggota DPRD Karawang Partai Islam Disebut Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Oleh karena itu, Bupati Aep menekankan pentingnya Pansus Raperda RPPLH untuk menyusun perencanaan strategis hingga 30 tahun ke depan. Ia mengingatkan agar investasi yang masuk ke Karawang tidak merusak alam.

“Investasi dan industri yang masuk wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi masa depan,” tegasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG - Pasca 'viral video pesta gay' di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama,...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan