KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mulai membentuk Pansus Raperda Layak Anak dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Hal ini diketahui saat digelar rapat paripurna yang juga menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, hingga penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menilai jika Raperda Layak Anak dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini sangat penting, di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan arus urbanisasi di Karawang.
“Kita harus fokus pada penguatan literasi, keamanan lingkungan, serta penguatan kabupaten ramah anak. Ketiga hal ini menjadi satu kesatuan, jika kita ingin melahirkan generasi unggulan di Karawang,” ujar Bupati Aep.
Sebagai salah satu pusat industri terbesar sekaligus lumbung pangan Jawa Barat, Karawang saat ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan wilayah.
Isu-isu lingkungan seperti alih fungsi lahan, pengelolaan limbah, penurunan kualitas udara, hingga pemulihan DAS Citarum terus menjadi sorotan.
Oleh karena itu, Bupati Aep menekankan pentingnya Pansus Raperda RPPLH untuk menyusun perencanaan strategis hingga 30 tahun ke depan. Ia mengingatkan agar investasi yang masuk ke Karawang tidak merusak alam.
“Investasi dan industri yang masuk wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi masa depan,” tegasnya.***










