Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Fraksi Demokrat Dorong Regulasi Pengawasan LGBT, Pemerhati Sosial : “Mereka Harus Dibina, Bukan Dibinasakan”

KARAWANG – Pasca ‘viral video pesta gay’ di Theatre Night Mart – tempat hiburan malam di Jalan Tuparev, hingga berujung aksi demonstrasi tokoh agama, kaum santri, hingga masyarakat umum lainnya, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar Pemkab dan DPRD Karawang membuat regulasi tentang pengawasan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Anggota Fraksi Partai Demokrat, H. Oma Miharja Rizki, SH., MH., mengatakan, persoalan LBGT ini tidak cukup hanya sekadar pemkab melakukan pengawasan lebih ketat terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Lebih dari itu, solusi jangka panjang seperti dibuatkan regulasi pengawasan LGBT diharapkan lebih menjadi solusi konkret.

“Misal seperti DPRD membuat Perda dan Bupati membuat Perbub-nya,” tutur H. Oma Miharja, Kamis (11/6/2026).

Disampaikan Haji Oma, di dalam KUHP perbuatan asusila dimuka umum memang bisa langsung ditindak oleh kepolisian. Namun demikian dalam persoalan ini, pemerintah harus hadir untuk ‘membentengi’ dari sisi efek sosial yang dapat dipengaruhinya.

Wakil Ketua I DPRD Karawang ini mengakui, jika persoalan ‘amoral’ ini tengah menjadi perhatian serius di legislatif Karawang. Oleh karenanya, Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu bagian untuk dibuatkan dan diterbitkannya Perda Pengawasan LGBT.

“Insha Allah, kami ‘concern’ dalam persoalan ini. Karena ini memang menyakut moral para generasi penerus bangsa. Apalagi kita sepakat dengan para ulama dan kaum santri, jika Karawang merupakan kota santri yang harus dijaga dari segala bentuk perbuatan asusila dan amoral,” tegas Haji Oma.

Berita Lainnya  Baru Sehari Dicopot Jabatan oleh Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

LGBT Harus Dibina, Bukan Dibinasakan

Dikesempatan terpisah, Pemerhati Sosial, Ayu Asmaranti menegaskan jika persoalan video viral pesta gay di THM tidak cukup sebatas pihak kepolisian menangkap dan menetapkan tersangka dari terduga pelaku gay dalam video viral tersebut. Karena selebihnya, negara dalam hal ini Pemkab dan DPRD Karawang harus melakukan intervensi langsung dalam mencari solusi jangka panjang.

Menurut Ayu, keberadaan kaum gay ataupun LGBT tidak serta merta harus dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Karena menurutnya, tidak semua dari mereka (LGBT, red) menghendaki kehidupan seperti itu. Karena alasan ada beberapa faktor yang membuat mereka sulit untuk keluar dari jeratan kehidupannya yang menyimpang.

“Penyebabnya banyak, dari mulai faktor biologis, psikoligis hingga traumatik di massa kecil. Ada sebagian dari mereka yang dipengaruhi kondisi lingkungan hingga trauma pengalaman saat massa kecil. Yaitu dimana mereka pernah menjadi korban pelaku pencabulan atau fedofil anak misalnya,” kata Ayu.

“Saya lihat komentar-komentar di media sosial pada sadis-sadis banget, seakan mereka ini (LGBT, red) bukan manusia lagi. Maka saya minta Pemkab dan DPRD Karawang membuat regulasi Pengawasan dan Pembinaan LGBT. Karena menurut saya mereka itu harus diawasi dan dibina, bukan dibinasakan. Keberadaan mereka harus dilokalisir, dibina dan diarahkan ke bentuk kegiatan positif, agar mereka bisa keluar dari kehidupan menyimpang,” timpal Ayu.

Berita Lainnya  Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

Kaum Gay Jadi Penyumbang Kasus HIV Terbanyak di Karawang

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang mencatat adanya tren peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayahnya dalam beberapa tahun terakhir.

Kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) secara konsisten menjadi penyumbang kasus terbanyak, termasuk pada periode awal tahun ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa hingga April 2026, Karawang sudah menemukan 233 kasus baru HIV. Dari total angka tersebut, kelompok LSL mendominasi dengan menyumbang sebanyak 86 kasus.

“Kelompok paling banyak terkena adalah LSL. Untuk tahun 2026 ini, baru sampai April saja sudah tercatat ada 86 asus,” ujar Yayuk, dilansir dari instagram INKA (Informasi Karawang), Kamis (11/6/26).

Tren dominasi kelompok LSL ini sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan data Dinkes, kelompok ini terus mencatatkan angka tertinggi setiap tahunnya.

Berita Lainnya  Polisi Ungkap Bengkel Motor di Cirebon Dijadikan Tempat Penjualan 'Pil Setan'

Pada tahun 2024, dari total 886 kasus baru, LSL menyumbang 272 kasus. Sementara pada tahun 2025, dari total 757 kasus baru, sebanyak 250 kasus diantaranya berasal dari kelompok LSL.

Angka ini jauh melampaui kelompok berisiko lainnya seperti pelanggan pekerja seks, waria, maupun pasien TBC.

Dari sisi demografi usia, infeksi HIV di Karawang didominasi oleh usia produktif. Urutan pertama ditempati oleh kelompok usia 25-49 tahun, yang kemudian diikuti oleh kelompok usia muda di rentang 20-24 tahun.

Menyikapi situasi ini, Dinkes Karawang terus menggenjot upaya pencegahan dan pengendalian lewat strategi edukasi, pengetesan (testing), pengobatan (treat), dan pemantauan.

Yayuk menjelaskan bahwa deteksi dini kini gencar dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Edukasi mengenai penularan dan cara memutus rantai HIV terus berjalan. Selain itu, testing atau deteksi dini diprioritaskan bagi populasi kunci dan orang berisiko,”
jelasnya.***

Ket foto : Wakil Ketua DPRD Karawang, H. Oma Miharja Rizki – Kabid P2P Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu – Pemerhati Sosial, Ayu Asmaranti.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tetapkan Tersangka Baru, Kejagung Bongkar ‘Kongkalikong’ Pengaturan Titik SPPG

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkapkan...

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan