KARAWANG – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’, saat penggeledahan rumah Eks Kapala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI.
Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut hanya sekedar administrasi usulan kekurangan 147 SPPG di Karawang, khususnya untuk melayani kelompok B3 seperti ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting di terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).
Sehingga beberapa pihak yang mencurigai adanya dugaan pribadi Bupati Aep dalam mengelola SPPG sudah dapat terbantahkan.
“Clean and clear ya!, karena pak bupati sendiri sudah menjelaskan secara langsung kalau itu hanya map administrasi usulan SPPG. Artinya, pak bupati masih tegak lurus bekerja untuk mencapai visi Karawang Maju,” tutur Askun, Selasa (9/6/2026).
Askun mengapresiasi sikap responsif dan ketegasan Bupati Aep dalam menyikapi kontroversi temuan map tersebut. Meskipun sebenarnya persoalan ini cukup dijelaskan oleh Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatuah atau Ketua Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam.
“Sebenarnya pak bupati tidak perlu menjelaskan secara langsung. Karena itu hanya soal teknis administrasi pemerintahan yang cukup dijelaskan sekda atau ketua Satgas MBG. Tapi apapun itu, kita apresiasi pak bupati yang sudah memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis kecurigaan sebagian publik,” kata Askun.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah, Fokus Soroti Visi ‘Karawang Maju’
Terkait persoalan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menjerat eks kepala BGN atau persoalan hukum lainnya, Askun menyarankan agar publik selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada penjelasan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun demikian, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang ini lebih mengajak agar masyarakat Karawang fokus mengawal visi pembangunan ‘Karawang Maju’ dengan memberikan ide dan gagasan atau bahkan kritik yang sifatnya konstruktif.
“Kalau bupati atau para pejabatnya ada kesalahan, ya gak apa-apa kritik dan ingatkan saja yang keras. Toh, saya yakin pak bupati bukan pemimpin anti kritik. Karena selama ini, itu (kritik, red) saya lakukan juga,” tutur Askun.
“Tapi tentu kritik yang sifatnya konstruktif. Terlebih kalau terkait persoalan hukum, kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena jangan sampai timbulnya nanti fitnah,” tandasnya.
Penjelasan Bupati Aep
Sebelumnya diberitakan, Bupati Aep membenarkan jika map tersebut adalah miliknya. Tetapi ditegaskannya, dokumen tersebut hanya berkaitan dengan masalah kekurangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kategori B3 di wilayah Karawang.
“Iya map itu adalah surat pengajuan dari kita, karena kita kekurangan SPPG untuk kategori B3, terus apa salahnya?. Karena salinan suratnya pun ada di saya,” kata Bupati Aep, Minggu (7/6/2026).
Aep memaparkan, Kabupaten Karawang saat ini masih kekurangan 147 SPPG. Fasilitas ini sangat krusial untuk melayani kelompok B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting, terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).
“Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T, karena kemarin portal pendaftaran online itu sudah ditutup, Deputi BGN bulan April lalu menyarankan kita untuk mengajukan. Dan surat itu lah yang kita ajukan,” kata dia.
Meski kebutuhan SPPG di Karawang tergolong besar, Aep menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang baru mengajukan 12 dapur yang masuk kategori sangat prioritas.
“Kita keperluan itu memang banyak, namun karena kita menilai mana yang sangat prioritas, itu pun yang baru kita ajukan hanya 12 dapur. Meskipun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pasca insiden (pengeledahan Kepala BGN) kemarin,” ungkapnya.
Terkait keberadaan map “Bupati Karawang” dalam proses penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Aep menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam urusan birokrasi.
Sebagai kepala daerah, ia mengaku sering mengirimkan dokumen serupa ke berbagai kementerian demi kepentingan pembangunan daerah.
“Itu wajar saja. Kan bukan hanya di BGN, kemarin juga saya ajukan ke Danantara terkait kerjasama penanganan sampah, ke Kementerian PU terkait pagar laut, bahkan juga ke Kemensos terkait dengan sekolah rakyat. Map nya sama keperluannya sama,” paparnya.***
Ket foto : Karikatur AI, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh – Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, SH., MH., (map administrasi pengajuan kekurangan SPPG ke BGN).










