KARAWANG – Publik Karawang, khususnya masyarakat di wilayah perkotaan tengah gaduh memperbincangkan video diduga pasangan muda-mudi LGBT yang tengah asik berjoged di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).
Menyimak dari video berdurasi 11 detik tersebut, ada yang berspekulasi jika THM ini merupakan THM yang berada di wilayah perkotaan Karawang yang sebelumnya sempat bermasalah, terkait dugaan perizinan yang tidak sesuai dengan operasional.
Sebagian publik mempertanyakan peran MUI dan Ormas Islam dalam menyikapi keberadaan THM ini. Meskipun dari awal MUI dan Ormas Islam sudah menolak operasi THM ini.
Tetapi entah bagaimana ceritanya, Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR, DPMPTSP hingga Satpol PP memberikan ‘kelonggaran’ kepada THM ini untuk tetap bisa beroperasi.
Tetapi berdasarkan informasi yang dilansir dari instagram @informasi_karawang, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tempat hiburan malam yang terekam dalam video amatir tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang bersangkutan,” ujar Prasetya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026) malam.
Prasetya menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil oleh Satpol PP adalah meminta klarifikasi resmi dari manajemen atau perngelola tempat hiburan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menguji kebenaran narasi yang beredar di media sosial dan memastikan fakta riil di lapangan.
“Secepatnya pengelola akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu kami akan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.***
Ket foto : Tangkapan layar video muda-mudi diduga pasangan LGBT tengah asik berjoged di salah satu THM di Karawang.










