Senin, Juni 8, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menilai, jika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak perlu menyampaikan klarifikasi ke publik, terkait keberadaan ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di rumah Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., bereaksi keras atas pernyataan praktisi hukum asal Rengasdengklok, Syarif Husen, di media massa yang mendesak Bupati Aep untuk mengklarifikasi temuan map tersebut.

Hendra menilai pernyataan Syarif Husen tersebut sangat tendensius dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang negatif. Pihaknya kembali menegaskan bahwa Bupati Karawang tidak perlu memberikan klarifikasi apapun terkait temuan tersebut.

Berita Lainnya  7 Dewan Dapil 2 Karawang Tidak Peka Jeritan Rakyatnya, Angga : 'Mungkin Lagi Pada Sibuk Ngurusin Pokir'

“Menurut kami, Bupati tidak perlu melakukan klarifikasi. Harus dipahami bahwa map bertuliskan ‘Bupati Karawang’ itu adalah barang biasa. Itu merupakan perlengkapan administrasi standar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Kabupaten Karawang dan bisa beredar luas dalam urusan kedinasan. Tidak ada yang spesial atau mencurigakan dari sebuah map,” tutur Hendra Supriatna, Minggu (7/6/2026).

Hendra menilai jika pernyataan praktisi hukum, Syarif Husen tersebut hanya sebagai bentuk upaya penggiringan opini. Yaitu dimana narasi yang dibangun seakan-akan mengarahkan masyarakat untuk menilai bahwa Bupati telah melakukan tindakan melawan hukum.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

“Hal ini jelas sangat merugikan nama baik Bupati Karawang dan merupakan tindakan yang menggiring publik untuk memberikan penilaian negatif tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Oleh karenanya, LBH Arya Mandalika juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh asumsi-asumsi liar yang tidak berdasar pada fakta hukum. Karena diyakininya, Bupati Aep masih memiliki integritas sebagai pimpinan daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Yang jelas kami yakin dan percaya bahwa Bupati Karawang tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, apalagi dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menimpa eks kepala BGN. Mari kita hormati proses hukum di Kejaksaan Agung, tanpa membuat spekulasi yang menyesatkan,” tutup Hendra.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Karawang Gaduh Video Diduga Pasangan Muda-mudi LBGT yang Asik Berjoged

KARAWANG - Publik Karawang, khususnya masyarakat di wilayah perkotaan tengah gaduh memperbincangkan video diduga pasangan muda-mudi LGBT yang tengah asik berjoged di salah satu...

Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang, Gus Ucim : ‘Gak Bisa Serta Merta Dikaitkan, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah’

KARAWANG - Menyikapi spekulasi liar khususnya di media sosial tentang keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' saat penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN dan...

PDIP Dukung Moratorium Dapur dan Refocusing MBG

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Charles Honoris mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan moratorium pendaftaran dapur...

Menunggu ‘Nyanyian’ Sony Sonjaya yang akan Bongkar Nama-nama Besar di Korupsi MBG

JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku bakal buka-bukaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis...

Anggota Dewan Laporkan Mantan Anggota Dewan, Dugaan Penggelapan Dana Investasi Rp 110 Juta

PURWAKARTA - EB, seorang Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan RF yang diketahui mantan anggota dewan, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan