Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

LBH Arya Mandalika : Bupati Karawang Tak Perlu Klarifikasi Soal Map di Rumah Eks Kepala BGN

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menilai, jika Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh tidak perlu menyampaikan klarifikasi ke publik, terkait keberadaan ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di rumah Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung.

Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., bereaksi keras atas pernyataan praktisi hukum asal Rengasdengklok, Syarif Husen, di media massa yang mendesak Bupati Aep untuk mengklarifikasi temuan map tersebut.

Hendra menilai pernyataan Syarif Husen tersebut sangat tendensius dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang negatif. Pihaknya kembali menegaskan bahwa Bupati Karawang tidak perlu memberikan klarifikasi apapun terkait temuan tersebut.

Berita Lainnya  Demo di Kejagung Nyaris Ricuh, Polisi Hampir Adu Fisik dengan Mahasiswa

“Menurut kami, Bupati tidak perlu melakukan klarifikasi. Harus dipahami bahwa map bertuliskan ‘Bupati Karawang’ itu adalah barang biasa. Itu merupakan perlengkapan administrasi standar yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintahan Kabupaten Karawang dan bisa beredar luas dalam urusan kedinasan. Tidak ada yang spesial atau mencurigakan dari sebuah map,” tutur Hendra Supriatna, Minggu (7/6/2026).

Hendra menilai jika pernyataan praktisi hukum, Syarif Husen tersebut hanya sebagai bentuk upaya penggiringan opini. Yaitu dimana narasi yang dibangun seakan-akan mengarahkan masyarakat untuk menilai bahwa Bupati telah melakukan tindakan melawan hukum.

Berita Lainnya  Job Fair Kota Bekasi, 7 Ribu Pencaker Berebut 3,5 Ribu Loker di 50 Perusahaan

“Hal ini jelas sangat merugikan nama baik Bupati Karawang dan merupakan tindakan yang menggiring publik untuk memberikan penilaian negatif tanpa dasar yang jelas,” katanya.

Oleh karenanya, LBH Arya Mandalika juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh asumsi-asumsi liar yang tidak berdasar pada fakta hukum. Karena diyakininya, Bupati Aep masih memiliki integritas sebagai pimpinan daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Yang jelas kami yakin dan percaya bahwa Bupati Karawang tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, apalagi dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang menimpa eks kepala BGN. Mari kita hormati proses hukum di Kejaksaan Agung, tanpa membuat spekulasi yang menyesatkan,” tutup Hendra.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan