KARAWANG – Menyikapi spekulasi liar khususnya di media sosial tentang keberadaan ‘map bertuliskan Bupati Karawang’ saat penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN dan rumah pribadi tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, pengamat kebijakan publik Karawang, Muslim Hafidz, M.Si angkat bicara.
Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Karawang ini berpendapat, jika map berlogo Pemkab Karawang merupakan perlengkapan administrasi pemerintahan yang setiap tahun dicetak untuk keperluan kedinasan.
Sama halnya dengan kop surat yang digunakan setiap instansi perangkat daerah, Muslim Hafidz menegaskan bahwa tidak mungkin seorang bupati mengecek atau memeriksa satu persatu penggunaannya.
Gus Ucim (sapaan akrab) juga meminta agar masyarakat perlu berhati-hati di dalam setiap menarik kesimpulan dari sebuah informasi. Terlebih menduga-duga tanpa didukung dengan fakta dan hasil penyelidikan pihak berwenang.
Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah dan Tunggu Hasil Penyidikan Kejagung
Menurut Gus Ucim, keberadaan suatu map pemerintahan di suatu tempat tidak bisa dijadikan dasar untuk mengaitkan dengan pihak tertentu.
Ditambahkannya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan untuk memastikan para siswa mendapatkan gizi yang memadai.
Sehingga menurutnya, poin penting saat ini adalah mendukung proses penyidikan oleh Kejagung yang bersifat transparan, serta memastikan program MBG memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah.
“Mari mengedepankan asas praduga gak bersalah dan menunggu hasil penyeledikan APH, dari pada membangun opini dan asumsi berdasarkan spekulasi,” tandas Gus Ucim.
Sebelumnya diberitakan, terkait video kontroversi yang memperlihatkan ‘map bertuliskan Bupati Karawang’, saat penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejagung pada Rabu (3/6/2026), akhirnya diketahui jika map tersebut hanya sebuah ‘Surat Usulan Pemetaan Kebutuhan SPPG di Karawang – Jawa Barat’.
Keberadaan Map Disebut Hanya Usulan Pemetaan Kebutuhan SPPG di Karawang
Sebelumnya dikabarkan, jika ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ ini telah menimbulkan banyanya spekulasi dan kegaduhan publik, ditengah penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ditelusuri oleh Redaksi Opiniplus.com, salah seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karawang mencoba meluruskan, terkait simpang-siur keberadaan map bertuliskan Bupati Karawang di kantor BGN yang digeledah Kejagung tersebut.
“Itu mah hanya surat usulan pemetaan kebutuhan SPPG di Karawang yang kurang 174 unit SPPG,” tutur pejabat tersebut, Minggu (7/6/2026).
Tetapi hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh ataupun Kepala Satgas MBG Karawang, Ridwan Salam, terkait banyaknya spekulasi negatif terhadap keberadaan map bertuliskan Bupati Karawang tersebut.
Karena saat dikonfirmasi Redaksi Opiniplus.com melalui pesan WhatsApp (WA), keduanya belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi wartawan.***










