Senin, Mei 11, 2026
spot_img

Tak Berizin dan Ganggu Aktivitas Warga, Galian Tanah Merah di Subang Ditutup

SUBANG – Galian tanah merah tak berizin di Subang semakin marak seiring kebutuhan tanah merah yang terus meningkat untuk pembangunan Tol Patimban.

Banyaknya galian tanah merah tak berizin sangat mengganggu aktivitas masyarakat mengingat lalu-lalang kendaraan dump truk pengangkut tanah merah tersebut melintas dijalan perkampungan.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya galian tanah merah ilegal, Muspika Kecamatan Pagaden Barat melakukan Penutupan Galian Tanah merah yang berada diwilayah Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang yang tak memiliki Izin.

Galian tanah merah yang ditutup diantaranya berada Kp. Pangauban Rt. 03/02 Desa Margahayu dan dan Blok Tegal Salam Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat.

Berita Lainnya  Pengelolaan Limbah Harus Ada Rekomendasi Desa, Praktisi Hukum : "Kades Sumurkondang Ngawur!"

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin mengungkapkan, penutupan galian tanah merah tersebut merupakan respon cepat aparat dari Muspika Kecamatan Pagaden Barat atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait galian tanah merah.

“Selain tak berizin, galian tanah merah tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat, sehingga kami dari Muspika melakukan penutupan,” kata Ikin Sodikin, Minggu(26/4/2026) petang.

Penutupan galian tanah merah tersebut dilakukan dengan dengan memasang garis Satpoldam dan menyita kunci alat berat.

“Galian tanah merah tersebut sudah kita pasangi garis Satpoldam yang dipimpin langsung oleh Pak Camat serta menyita 2 kunci ekskavator,” ucapnya.

Berita Lainnya  Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Bakal Adukan Persoalan ke DPRD

Penutupan tersebut dilakukan sampai pihak pengusaha galian tanah merah tersebut memiliki izin untuk melakukan penggalian tanah merah.

“Penutupan akan dilakukan sampai mereka memiliki izin usaha untuk menanggapi tanah merah dari instansi terkait,” katanya.

Sementara itu Camat Pagaden Barat, Dadi Iskandar menegaskan penutupan 2 galian tanah merah tersebut karena tak memiliki izin.

“Selain tak memiliki izin, 2 galian tanah merah tersebut sangat dikeluhkan masyarakat. Sehingga kami lakukan penutupan sampai mereka mengantongi izin resmi,” kata Dadi.

Berita Lainnya  Bakal Disulap Jadi Akses Jalan, 72 Bangli di Bantaran Sungai Kali Baru Ditertibkan

Dalam penutupan tersebut, kami menyita 2 ekskavator di dua lokasi galian tersebut.

“Dua kunci ekskavator sudah kita amankan, agar mereka tidak beroperasi kembali, sebelum memiliki izin resmi,” ucapnya.

Penutupan galian tanah merah ini dihadiri Kepala Desa Margahayu Main Permana, Pjs Kepala Desa Bendungan Aditya Pangestu, Kanitreskrim Polsek Pagaden Ipda Tandang, personel Polsek Pagaden dan warga.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentrok Bobotoh dengan The Jak Mania Terjadi di Sejumlah Titik di Karawang

KARAWANG - Bentrokan antara Bobotoh dengan The Jak Mania terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Karawang, usai kegiatan nonton bareng (Nobar) Persib Bandung melawan...

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan