Senin, Agustus 3, 2026
spot_img

Karawang Dinilai Belum Mendapat Keadilan Fiskal, Praktisi HRD Dorong Reformasi Alokasi Pajak dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

KARAWANG – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memperoleh manfaat fiskal yang sebanding dengan besarnya aktivitas industri yang berlangsung di wilayahnya.

Praktisi HRD, Arif Dianto berpendapat, secara administrasi perpajakan nasional memang tidak terdapat angka resmi mengenai berapa banyak perusahaan di Karawang yang pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)-nya tercatat di Jakarta. Hal itu disebabkan data Wajib Pajak badan yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, secara mekanisme perpajakan, perusahaan yang memiliki fasilitas produksi di Karawang tetapi kantor pusat atau administrasi perpajakannya terdaftar di Jakarta akan melaporkan PPh Badan dan PPN melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili administrasi perusahaan.

“Fenomena ini bukan berarti pajaknya hilang, tetapi secara administrasi penerimaan negara tercatat di Jakarta karena kantor pusat perusahaan berada di sana. Banyak perusahaan manufaktur berskala besar, khususnya sektor otomotif, elektronik, logam, kimia, makanan-minuman, dan tekstil, menjalankan mekanisme tersebut,” kata Arif, kepada opiniplus.com, Minggu (2/8/2026) malam.

Berita Lainnya  Pertama di Indonesia, Pabrik Alat Berat Ramah Lingkungan Dibangun di Karawang

Ia memperkirakan kondisi tersebut terjadi pada sebagian besar perusahaan manufaktur besar yang beroperasi di kawasan industri Karawang yang jumlahnya mencapai sekitar 1.000 hingga lebih dari 1.700 perusahaan.

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tetap memperoleh penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah.

“Objek pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah (PAT), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik tetap menjadi hak pemerintah daerah. Selain itu, PPh Pasal 21 karyawan juga menjadi bagian dari mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah,” jelasnya.

Menurut Arif, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah pusat dapat terus mengkaji sistem distribusi manfaat fiskal, agar daerah industri memperoleh alokasi yang lebih proporsional terhadap beban pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan sosial yang timbul akibat tingginya aktivitas industri.

Berita Lainnya  Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

Ia menilai pembahasan mengenai Aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme tersebut, sehingga daerah penyangga industri nasional seperti Karawang memperoleh manfaat yang lebih berkeadilan.

Selain persoalan fiskal, Arif selaku ketua umum Nasional Human Resource Institute (NHRI) juga menyoroti masih tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Karawang perlu memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat lokal.

“Karawang merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat Karawang sudah selayaknya memperoleh prioritas dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja, tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi tenaga kerja sebaiknya tidak hanya bertumpu pada hasil tes akademik semata.

Berita Lainnya  12 Organisasi HRD Deklarasikan FORKOM BEKAPURS Perkuat Kolaborasi Regional

“Dalam dunia kerja modern, perusahaan membutuhkan keseimbangan antara attitude, knowledge, dan skill. Kompetensi teknis dapat ditingkatkan melalui pelatihan, namun integritas, etika kerja, dan kemauan belajar merupakan fondasi penting bagi keberhasilan seorang pekerja,” ujarnya.

Wakil ketua bidang SDM KADIN Karawang ini juga mengingatkan seluruh perusahaan agar menerapkan sistem rekrutmen yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis merit. Menurutnya, setiap pelamar harus memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun perlakuan yang tidak adil.

“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia industri akan semakin kuat apabila proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pencari kerja yang memenuhi kualifikasi,” tutup Arif.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan