Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img

Cuma Gegara Curi Sayuran, Ibu ini Sampai Diikat di Tiang Listrik dan Sempat Dipukul

SAMARINDA – Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat diikat di tiang listrik setelah diduga mencuri sayuran milik pedagang di Pasar Segiri. Aksi tersebut terekam video warga dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, wanita itu terlihat dikerumuni warga di area pasar. Beberapa pedagang tampak meluapkan kemarahan, bahkan seorang di antaranya diduga sempat memukul wanita tersebut sebelum akhirnya petugas keamanan datang mengendalikan situasi.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/7/2026).

Petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, mengatakan peristiwa itu dipicu oleh keresahan para pedagang yang mengaku sudah berulang kali kehilangan sayuran.

Menurut dia, wanita tersebut kembali dipergoki warga saat diduga mengambil dagangan pedagang sehingga memancing emosi massa.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

“Pedagang sudah lama resah karena dagangannya sering hilang. Informasinya, perempuan itu diduga sudah beberapa kali terlihat mengambil sayuran di pasar. Saat ketahuan lagi, emosi pedagang langsung memuncak,” ujar Yazid, dilansir dari Kumparan, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengatakan sebagian warga kemudian mengikat wanita tersebut di tiang listrik agar tidak melarikan diri. Dalam situasi itu juga sempat terjadi aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang pedagang.

“Ada yang mengikatnya di tiang listrik supaya tidak kabur, bahkan sempat terjadi pemukulan. Kami bersama warga lain langsung berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak semakin parah,” katanya.

Setelah kondisi terkendali, pihak keamanan berkoordinasi dengan keluarga wanita tersebut. Karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi kepada kepolisian, wanita itu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarganya.

Berita Lainnya  Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

“Setelah kondisinya terkendali, perempuan itu kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi ke polisi,” ucap Yazid.

Polisi Minta Tak Main Hakim Sendiri

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan informasi tersebut. Asriadi mengatakan hingga saat ini tak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

Meski demikian, Asriadi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kalau memang ada dugaan pencurian, silakan diamankan seperlunya kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan kekerasan atau main hakim sendiri karena itu juga bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” kata Asriadi.

Berita Lainnya  5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : "Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka"

Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, tindakan penganiayaan maupun perbuatan yang merendahkan martabat seseorang dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pelakunya, meskipun orang tersebut diduga melakukan pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan pidana. Agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa memunculkan pelanggaran hukum baru akibat aksi main hakim sendiri,” kata dia.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

BOGOR - Ratusan massa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas), ulama, warga, dan santri menggelar aksi demonstrasi di depan PT Intitirta Sarimakmur di Desa...

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

JAKARTA - Rencana massa mahasiswa menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (18/8/2026), berakhir tanpa mencapai titik tujuan. Setelah tertahan barikade kepolisian di depan...

Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

JAKARTA - Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Farizi, meminta Hakim Tunggal Richard Edwin mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukannya. Dalam permohonan yang...

Karnaval Agustusan di Cicalengka Berujung Ricuh dan Adu Jotos

BANDUNG - Karnaval perayaan HUT ke-81 RI di Jalan Raya Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Senin (17/8/2026) berujung ricuh akibat sekelompok orang yang diduga mabuk...

Hukum

Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap Bareng Pasangan Sejenis

BANDA ACEH - Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, FD (52) ditangkap polisi syariah bersama pasangan sejenis di kantornya. FD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatpol PP-Wilayatul...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan