Rabu, April 22, 2026
spot_img

Pengeroyokan Bobotoh di Purwakarta, Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku

PURWAKARTA – Peristiwa pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dua warga yang diduga Bobotoh menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal usai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung kontra Dewa United.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Sadang.

Ia mengatakan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda yang baru pulang dari kegiatan nobar melintas di lokasi.

Namun secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekitar 10 orang tak dikenal. Dari rombongan tersebut, dua orang tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan.

Berita Lainnya  Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

“Korban mengalami luka di bagian kepala serta memar di tangan dan punggung. Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Anom kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol, batu, dan kayu yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Dirinya menyebutkan, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Berita Lainnya  Dirazia, 33 Warga Binaan Lapas Subang Miliki Handphone

Sebanyak 10 orang di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban yang kemudian dijual.

Kapolres menegaskan, peristiwa ini tidak terkait dengan kelompok suporter tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden dipicu oleh kesalahpahaman di jalan dan diduga melibatkan kelompok motor.

“Ini bukan konflik antar suporter. Lebih kepada selisih paham di jalan, namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor,” ujarnya.

Para pelaku, kata Anom, yang seluruhnya berusia antara 20 hingga 25 tahun kini tengah menjalani proses penyidikan.

Berita Lainnya  Meski Viral di Medsos Diolok-olok Siswanya, Bu Syamsiah Tetap Memaafkan

“Menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Kasus ini sepenuhnya ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami,” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Siswa Olok-olok Guru, KDM akan Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta ke Barak Militer

PURWAKARTA - Alih-alih mendapatkan sanksi skorsing, pihak SMAN 1 Purwakarta akhirnya memilih pendekatan pembinaan dengan memberikan sanksi berupa kegiatan sosial dan penguatan karakter, terhadap...

Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

Satir Askun : "Keur can jadi mah nu gelo ge ditanya. Pas jadi mah ditanya ge jiga nu gelo" KARAWANG - Praktisi Hukum dan Pengamat...

Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

KOTA BEKASI - Perselisihan antara dua siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF berlanjut ke ranah hukum setelah upaya mediasi sekolah belum...

Debt Collector Bentrok dengan Warga di Cakung – Jaktim

JAKARTA - Debt collector bentrok dengan warga di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026) sore. Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, memperlihatkan sejumlah polisi...

Demo Berlangsung Singkat, GMPI Desak Kejaksaan Selidiki Dugaan Ijon Pokir Dewan

KARAWANG - Tiba sekitar pukul 10.30 WIB, aksi demonstrasi Ormas Gerakan Militansi Perjuang Indonesia (GMPI) di depan gerbang  kantor DPRD Karawang berlangsung singkat, Rabu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan