Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Pengeroyokan Bobotoh di Purwakarta, Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku

PURWAKARTA – Peristiwa pengeroyokan brutal terjadi di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dua warga yang diduga Bobotoh menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal usai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung kontra Dewa United.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan Sadang.

Ia mengatakan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda yang baru pulang dari kegiatan nobar melintas di lokasi.

Namun secara tiba-tiba, mereka diserang oleh sekitar 10 orang tak dikenal. Dari rombongan tersebut, dua orang tertinggal dan menjadi sasaran pengeroyokan.

Berita Lainnya  Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai 'Kota Lumbung Padi', Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

“Korban mengalami luka di bagian kepala serta memar di tangan dan punggung. Saat ini keduanya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Anom kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa botol, batu, dan kayu yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Dirinya menyebutkan, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Berita Lainnya  KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

Sebanyak 10 orang di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan, sementara empat lainnya masih dalam pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan milik korban yang kemudian dijual.

Kapolres menegaskan, peristiwa ini tidak terkait dengan kelompok suporter tertentu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden dipicu oleh kesalahpahaman di jalan dan diduga melibatkan kelompok motor.

“Ini bukan konflik antar suporter. Lebih kepada selisih paham di jalan, namun memang ada indikasi keterlibatan kelompok motor,” ujarnya.

Para pelaku, kata Anom, yang seluruhnya berusia antara 20 hingga 25 tahun kini tengah menjalani proses penyidikan.

Berita Lainnya  Eks Caleg DPRD Bekasi Jadi Dalang Kasus Pembunuhan Warga Korsel yang Merupakan Mantan Suaminya

“Menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balasan. Kasus ini sepenuhnya ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Purwakarta. Percayakan proses hukum kepada kami,” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan