Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG – Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang kegiatan maksiat, khususnya Theatre Night Mart di Jalan Tuparev yang belakang viral video diduga muda-mudi LGBT yang tengah asik berjoget.

Ketua JNU, KH. Ahmad Ruhyat Hasbi (Kiyai Uyan) mendesak agar Bupati Karawang dan aparat terkait (kepolisian, red) segera menutup Theatre Night Mart yang disinyalir menjadi tempat maksikat para generasi penerus bangsa.

Berita Lainnya  Audiensi dengan BPJS Kesehatan, LSM Laskar NKRI Dorong Peningkatan Layanan dan Penguatan Aduan Masyarakat

“Sudah viral video di media sosial bahwa tempat tersebut menjadi sarangnya tempat LGBT, Kaum Nabi Luth. Sebelum murka Allah turun, pak bupati harus turun tangan menutup tempat tersebut,” tutur Kiyai Uyan, Senin (8/6/2026).

Pimpinan Pondok Pesantren Attarbiyyah, Ciwulan – Telagasari ini juga mengaku akan menggelar rapat konsolidasi bersama para tokoh ulama, tokoh agama hingga santri pada Selasa (9/6/2026), untuk mebahas rencana aksi besar-besaran ke kantor Bupati Karawang.

“Kami santri di Karawang akan melakukan demo besar-besaran, sampai dengan tempat tersebut benar-benar ditutup,” tegas mantan Ketua PCNU Karawang tersebut.

Berita Lainnya  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Kardus Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, DA Prasetya Wirabrata, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tempat hiburan malam yang terekam dalam video amatir tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait video itu dan langsung melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola tempat hiburan yang bersangkutan,” ujar Prasetya saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026) malam.

Prasetya menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil oleh Satpol PP adalah meminta klarifikasi resmi dari manajemen atau perngelola tempat hiburan tersebut.

Berita Lainnya  Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

Hal ini dilakukan untuk menguji kebenaran narasi yang beredar di media sosial dan memastikan fakta riil di lapangan.

“Secepatnya pengelola akan kami mintai klarifikasi. Setelah itu kami akan menjalankan prosedur sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

Pria ini Dilaporkan ke Polisi Setelah Mengaku Bertemu dengan Allah dan Rasulullah

Seorang pria di Jember bernama Abdullah Arrosy dilaporkan ke Polres Jember pada Kamis, 17 September 2026, karena membuat konten TikTok yang mengaku pernah bertemu...

Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Moreno Soeprapto, viral di media sosial setelah tertangkap kamera melakukan video call dan menjulurkan lidah saat mengikuti rapat...

Prabowo : “Saya Bisa Diundang di Acara Tidak Terlalu Besar, Kalau Perlu Tidak Ada Wartawan”

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan kesiapannya untuk menghadiri berbagai agenda kegiatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketika diundang Pondok Modern Darussalam Gontor. Pernyataan tersebut disampaikan...

Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer, Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra resmi ditahan oleh Polda Lampung pada Jumat, 18 September 2026, terkait kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer. Kasus...

Hukum

Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan 3 Siswi Magang dengan Modus Karaoke Bersama

SUKABUMI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP (54) ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak asusila terhadap tiga siswi magang. Aksi pencabulan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan