Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyoroti adanya kegiatan pesta yang diduga bermuatan LGBT, di salah satu tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Karawang.

MUI memandang kegiatan tersebut bertentangan dengan norma agama islam, norma kesusilaan, dan nilai-nilai Pancasila. Sehingga operasional tempat hiburan tanpa izin menambah pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

H. Asep Saepudin S.Pdi – Bidang pendidikan dan pesantren MUI Karawang menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menutup tempat yang tidak berizin.

Berita Lainnya  Kriminolog Ingatkan Dedi Mulyadi Soal Sayembara Buru Begal : 'Jangan Sampai Jadi Negara Preman'

“MUI Karawang berkomitmen menjaga ketertiban, moral dan kerukunan umat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menangkal kegiatan yang merusak tatanan nilai di daerah kita,” tuturnya, Senin (8/6/2026).

MUI juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan kepada pihak berwenang.

“Kami dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karawang tidak datang dengan murka. Kami datang dengan resah seorang kakak kepada adiknya. Resah karena khawatir adiknya tersesat jalan pulang,” katanya.

Menurutnya, agama mengajarkan bahwa manusia harus dimuliakan. Dimuliakan sejak lahir, dimuliakan saat hidup, dimuliakan pula saat kembali ke tanah. Kemuliaan itu dijaga dengan aturan : aturan agama, aturan negara, aturan nurani. Ketika aturan itu dilepas, yang tersisa bukan kebebasan, tapi kebingungan.

Berita Lainnya  Babak Baru Penataan Cikampek, 154 Bangli dan PKL Dibongkar

“Pesta yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin, adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang. Luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai,” paparnya.

“MUI percaya Karawang adalah rumah besar. Di rumah besar, semua anggota keluarga dijaga. Yang salah dinasihati, yang lemah dikuatkan, yang tersesat ditunjukkan arah kiblatnya. Karena itu kami tidak menutup pintu. Pintu dakwah tetap terbuka. Pintu pembinaan tetap hangat. Tapi pintu kemaksiatan yang terang-terangan, apalagi tanpa izin, harus ditutup. Demi menjaga rumah ini tetap aman untuk anak cucu kita,” katanya.

Berita Lainnya  Ghazali Center Minta Pemkab Karawang Tunda Tahapan Pengisian BPD

“Kepada aparat, kami titip amanah. Tegakkan aturan dengan bijak dan adil. Tutup tempat hiburan tanpa izin. Hentikan kegiatan yang meresahkan. Bukan karena benci kepada orangnya, tapi karena cinta kepada tatanan,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Blunder Pernyataan Sudaryono: “Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo”

JAKARTA - Baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),  Sudaryono sudah mengeluarkan pernyataan yang dinilai 'blunder', karena menyebut program Makan Bergizi Gratis...

Yusril Minta Dedi Mulyadi Hentikan Sayembara Buru Begal: “Beresiko Warga Main Hakim Sendiri”

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak setuju dengan keputusan Gubernur...

Resmi Ditahan, Febrie: “Saya Merasa ini Kriminalisasi”

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan