Sabtu, Juli 11, 2026
spot_img

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah, di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tahun anggaran 2022-2023.

Langkah tersebut diambil, setelah lembaga antirasuah menerima berkas aduan resmi, mengenai indikasi penyelewengan anggaran kesehatan daerah yang bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan laporan dari masyarakat dari bersifat rahasia. Perkembangan atau progres dari hasil penelaahan kasus tersebut, nantinya hanya akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor, bukan untuk dipublikasikan secara terbuka di ruang publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak lembaga memiliki regulasi dan mekanisme khusus, dalam menjaga kerahasiaan identitas maupun materi laporan. Hal ini dilakukan demi menjaga objektifitas proses hukum, serta melindungi keamanan pihak yang mengadukan indikasi korupsi tersebut.

Berita Lainnya  Lokalisasi Tenda Biru Cibitung - Bekasi Digerebek, Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Anak yang Dipekerjakan untuk Layani Lelaki Hidung Belang

“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak membuka apakah ada suatu laporan atau tidak. Apalagi mengenai siapa pihak pelapor maupun materi yang dilaporkan,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Budi menjelaskan, setiap laporan yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, tidak bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim internal KPK wajib melakukan serangkaian prosedur yang ketat, mulai dari tahapan telaah, verifikasi materiil, hingga analisis mendalam guna melihat ada atau tidaknya unsur pidana korupsi serta validitas alat bukti yang disertakan.

Adapun perkara tersebut bermula ketika Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Perwakilan mahasiswa datang untuk menyerahkan langsung berkas dokumen laporan bernomor 02/B/AMI/05/2026 terkait proyek pengadaan kendaraan medis di Kota Bekasi.

Berita Lainnya  Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, Dede Yusuf Khawatir Justru akan Terjadi Gesekan Antar Kelompok Budaya

Ketua AMI, Umar Souwakil, membeberkan bahwa proyek yang dilaporkan tersebut mencakup pengadaan sebanyak 55 unit armada ambulans dan mobil jenazah. Proyek tersebut berjalan selama dua tahun anggaran berturut-turut, yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dalam berkas laporannya, AMI mengklaim menemukan adanya ketidakwajaran dalam proses pengadaan barang dan jasa, ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan di lapangan, hingga dugaan penggelembungan harga (mark up).

Dugaan penyimpangan tersebut disinyalir melibatkan sejumlah pejabat publik, di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, di mana salah satu pihak yang dilaporkan memiliki inisial S.

Indikasi kerugian keuangan negara dalam proyek di Dinkes Kota Bekasi ini, ditaksir mencapai Rp 5,4 miliar. Angka tersebut diperoleh AMI, setelah melakukan pencocokan dan penelusuran mandiri terhadap data harga satuan, yang tercantum pada sistem e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berita Lainnya  Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

Kini, kelanjutan penanganan dugaan kasus korupsi yang menyedot perhatian masyarakat Kota Bekasi ini, berada di bawah kewenangan tim Kedeputian Informasi dan Data KPK. Publik dan pihak pelapor tengah menunggu hasil verifikasi awal, untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyelidikan atau tidak. (Pandu)

Sumber : inijabar.com
Ket foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (ilustrasi gambar Ai – Opiniplus.com)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bikin Bingung! Dedi Mulyadi Sebut Jalan Bergelombang Interchange Karawang Barat Kewenangan Jasa Marga

KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) merespon keluhan masyarakat mengenai banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan bergelombang di Jalan Interchange...

Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM secara terpisah mengutarakan pendapat senada bahwa...

Pertama, Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

KARAWANG - Presiden Prabowo meluncurkan Biodiesel B50 di Rest Area KM 57A, Tol Jakarta - Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis...

Ulama dan Ormas Islam di Bekasi Demo Tolak Legalisasi THM Lewat Perda Pariwisata

BEKASI - Puluhan ulama dan ratusan warga berunjuk rasa di depan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 9 Juli 2026. Mereka menolak...

KPK Pelototi Rp355 Miliar Pokir DPRD Karawang: ‘Jangan Sampai Ada Kesepakatan Politik dalam Pemerintahan’

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan